Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ayo Cek, Ini Besaran UMP-UMK di Kaltara Tahun Depan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Ayo Cek, Ini Besaran UMP-UMK di Kaltara Tahun Depan

Ayo Cek, Ini Besaran UMP-UMK di Kaltara Tahun Depan

Redaksi
Redaksi
Published: 12 Desember 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara), telah menetapkan besaran Upah Minimun Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023.

Besaran UMP Kaltara 2023 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sesui dengan SK Gubernur Kaltara No. 188.44/K.835/2022, tentang Upah Minimum Provinsi Kaltara Tahun 2023, UMP di Kaltara pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.251.702,67

Hal Ini berarti UMP Kaltara 2023 naik sebesar 7,79 persen atau sebesar Rp 234.964,67 dibanding dengan UMP tahun 2022 sebesar Rp 3.016.738.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, sesuai dengan SK Gubernur Provinsi Kaltara, juga telah ditetapkan UMK 2023 di 4 kabupaten dan 1 kota.

Rinciannya, untuk UMK 2023 di Kabupaten Bulungan ditetapkan sebesar Rp 3.362.895,51 atau naik 7,56 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.126.463,00.

Untuk Kabupaten Malinau ditetapkan sebesar Rp 3.494.498,55, atau naik 7,58 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.248.279,00. Untuk Kabupaten Nunukan ditetapkan sebesar Rp 3.319.134,00, atau naik 7,45 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.088.888,00.

Sementara untuk Kabupaten Tana Tidung ditetapkan sebesar Rp 3.370.205,00, atau naik 7,67 dari UMK 2022 yaitu Rp 3.130.136,00, dan untuk Kota Tarakan ditetapkan sebesar Rp 4.055.356,62 atau naik 7,44 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.774.378,35.

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan perhitungan UMP 2023 merujuk pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, diklaim menghadirkan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja/buruh.

Dijelaskan juga bahwa penetapan ini adalah bentuk dukungan dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Besaran UMP dan UMK 2023 akan berlaku mulai 1 Januari 2023, saya minta agar perusahaan patuh dan dapat melaksanakan,” tegasnya.

Sementara secara teknis, UMP 2023 berasal dari formulasi UMP 2022 + {Inflasi Provinsi + [alfa x Pertumbuhan Ekonomi Provinsi] x UMP 2022}.

“Sehingga kalkulasi nya adalah Rp 3.016.738 + {6,64 persen + [0,21 x 5,47 persen] x Rp 3.016.738},” tambah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Haerumuddin.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Tarakan
7 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?