TARAKAN – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan mengalami penurunan signifikan dari yang sebelumnya menembus angka Rp1,2 hingga Rp1,3 triliun, kini menyusut menjadi sekitar Rp950 miliar. Penurunan ini dipicu oleh adanya kebijakan pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, S.H., mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran ini memaksa Pemkot dan DPRD untuk merestrukturisasi skala prioritas pembangunan, termasuk memangkas sejumlah rencana proyek fisik di berbagai dinas.
“Anggaran kita sangat terbatas. Yang biasanya Rp1,2 sampai Rp1,3 triliun, sekarang sisa sekitar Rp950 miliar karena adanya pemotongan TKD. Banyak rencana pembangunan gedung instansi/dinas yang terpaksa dikurangi dan dialihkan ke program yang benar-benar prioritas,” ungkap Yunus.
Selain efisiensi proyek fisik, Pemkot dan DPRD Tarakan saat ini tengah menggenjot pembahasan Raperda Keorganisasian demi menyesuaikan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum dimulainya pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan. Langkah ini mencakup rencana peleburan (merger) beberapa dinas untuk menghemat operasional daerah.
“Saat ini yang dikejar adalah Raperda Keorganisasian agar APBD Perubahan bisa berjalan. Ada beberapa OPD yang akan dilebur atau dijadikan satu. Salah satu isunya adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang kemungkinan digabung ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Pekerjaan Umum (PU),” jelas Yunus.
Yunus berharap proses fasilitasi Raperda Keorganisasian di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dapat segera tuntas dalam waktu dekat.
“Targetnya secepatnya selesai. Harapan kita dari DPRD, Pemkot segera memasukkan drafnya agar APBD Perubahan bisa segera kita bahas bersama dan tidak menghambat kegiatan pelayanan publik lainnya,” pungkasnya. (red)


