Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Animal Rescue PMK Berhasil Evakuasi 55 Hewan Hingga Juni 2022
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Animal Rescue PMK Berhasil Evakuasi 55 Hewan Hingga Juni 2022

Animal Rescue PMK Berhasil Evakuasi 55 Hewan Hingga Juni 2022

Redaksi
Redaksi
Published: 18 Juni 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Animal Rescue PMK Berhasil Evakuasi 55 Hewan Hingga Juni 2022
Bagikan

TARAKAN – Unit Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) dan Dinas Pol PP Tarakan mencatat laporan Operasi Darurat Non Kebakaran (ODNK) sejumlah 55 Kali sepanjang Januari hingga Juni tahun 2022 ini.

Dikatakan Kasi PMK dan Penyelamatan, Irwan sepanjang bulan Januari hingga Juni 2022 pihaknya menerima laporan didominasi dengan evakuasi terhadap satwa liar yang berada di pemukiman masyarakat kota Tarakan.

“Laporan yang mendominasi kita terima kebanyakan evakuasi hewan liar, berbahaya dan mengancam jiwa warga Tarakan pada tahun 2022 ini,” ungkapnya, (18/6/2022).

Irwan menambahkan, berdasarkan data PMK kota Tarakan, satwa liar yang dievakuasi didominasi ular berbisa 25 kali, tidak berbisa 15 kali. Selanjutnya anjing liar 3 kali dan sisanya kera atau bekantan hingga sarang lebah dan sarang tawon. Proses evakuasi dilakukan petugas PMK dengan tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan.

“Kita selalu mengimbau agar masyarakat yang menemukan satwa liar terutama yang berbahaya seperti ular berbisa, agar bisa menghubungi PMK Tarakan atau call center 112 dan call center 113. Apalagi ular berbisa, kami sarankan masyarakat penanganannya jangan dilakukan sendiri. Hubungi petugas PMK, karena kami sudah profesional menangani dan memiliki alat,” tuturnya.

Kendati begitu, kata Irwan, sampai saat ini Belum ada laporan masyarakat yang menjadi korban, semua penemuan satwa liar langsung dilaporkan warga ke PMK.

“Saya rasa saat ini masyarakat Tarakan dianggap sudah mengetahui langkah apa yang dilakukan jika bertemu satwa liar. Hingga saat ini belum ada laporan masyarakat yang menjadi korban, semua penemuan satwa liar langsung dilaporkan warga ke PMK,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

15 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?