Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 21 ribu Dosis Vaksin Boster Bakal Disuntikan Kepada Masyarakat Kaltara
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > 21 ribu Dosis Vaksin Boster Bakal Disuntikan Kepada Masyarakat Kaltara

21 ribu Dosis Vaksin Boster Bakal Disuntikan Kepada Masyarakat Kaltara

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Februari 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima kisaran 21 ribu vaksin dosis vaksin boster melalui Badan Intelijen Daerah (Binda) Kaltara yang disalurkan kepada 2 daerah di Kaltara.

Saat dikonfirmasi, Brigjen TNI Andi Sulaiman menerangkan, pembagian 21 ribu dosis boster sebanyak 11 ribu untuk Tarakan, 10 ribu untuk Kabupaten Bulungan.

“Ini sebagai bentuk penghargaan dari pusat bahwa kita di Kaltara dapat vaksinasi booster. Penyuntikan vaksin perdana ini pun dilakukan pihaknya bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara dan Kota Tarakan, “ucapnya, (07/02/2022).

Dijelaskannya, tahap pertama, pihaknya akan memberikan 11 ribu dalam beberapa waktu ke depan. Lanjutnya, jika nantinya peminat boster besar, maka pihaknya kembali meminta suplai vaksin sisanya.

“Pertama 11 ribu dulu kalau antusias kita dengan komunikasi lagi ke pusat, semoga dalam waktu dekat bisa kita habiskan,” tuturnya.

Terpisah, Juru Bicara Penanganan Covid 19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes menjelaskan, penyuntikan vaksin booster ini cukup dengan takaran setengah dosis. Adapun jenis vaksin yang tersedia ialah jenis Astrazeneca. Disinggung soal Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Kipi) dirinya merasa bahwa kejadian tersebut adalah hal yang wajar terjadi.

“Kalau perdana yang hari ini untuk pelayan publik dulu, lansia karena kan yang menerima pertama itu mereka, dan ini juga kalau vaksinnya Sinovac dosis satu dan duanya maka boosternya itu setengah dosis astrazeneca atau pfizer,”terangnya.

Adapun pelaksanaan booster perdana ini masih memakai jalur undangan. Namun, jika ada masyarakat yang merasa sudah vaksin dosis 2 dengan jangka waktu minimal enam bulan dipersilahkan untuk datang dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?