Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 20 Ribu Lebih Calon Jemaah Belum Lunas, Kemenag Perpanjang Batas Pelunasan Biaya Haji
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > 20 Ribu Lebih Calon Jemaah Belum Lunas, Kemenag Perpanjang Batas Pelunasan Biaya Haji

20 Ribu Lebih Calon Jemaah Belum Lunas, Kemenag Perpanjang Batas Pelunasan Biaya Haji

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Mei 2023
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

JAKARTA – Puluhan ribu kuota haji belum lunas. Di antara total kuota jemaah haji reguler 190.897 kursi, masih tersisa 20.621 kursi yang belum lunas.

Kemudian, di antara 10.166 kuota prioritas lansia, tersisa 4.583 kursi. Di antara 19.088 kursi kuota cadangan, tersisa 7.697 kursi. Jemaah haji cadangan ini nanti mengisi sisa kuota seusai penutupan pelunasan pada Jumat, 12 Mei.

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan memperpanjang masa pelunasan biaya haji hingga pekan depan. Sebab, sisa kursi sampai hari terakhir pelunasan kemarin masih banyak. Kemenag juga menambah kuota haji cadangan untuk mengantisipasi sisa kuota saat penutupan nanti.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menyatakan, perpanjangan pelunasan biaya haji dibuka untuk porsi pemberangkatan 2023. Jadi, Kemenag tidak menambah daftar porsi keberangkatan dari kelompok pemberangkatan 2024.

”Yang dilakukan Kemenag adalah menambah jumlah kuota cadangan,” katanya di sela peninjauan Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, kemarin.

Sebelumnya Kemenag menetapkan kuota cadangan 10 persen dari kuota jemaah. Saat ini Kemenag menambah kuota cadangan tersebut menjadi 15 persen dari kuota jemaah.

Penambahan itu diharapkan bisa mengatasi potensi sisa kuota dari porsi pemberangkatan 2023. Sebab, tidak tertutup kemungkinan saat penutupan pelunasan biaya haji Jumat pekan depan, terdapat sisa kuota yang signifikan. Dengan memperbanyak jumlah kuota cadangan tersebut, makin banyak calon jemaah yang siap menutup sisa kuota.

Perpanjangan pelunasan biaya haji itu tidak mengganggu rangkaian persiapan haji. Kemenag sudah menyusun kelompok terbang (kloter). Proses berikutnya adalah menyusun manifes kloter. Proses ini bisa dilakukan karena sudah banyak jemaah yang melunasi biaya haji.

Proses Visa Bio sudah berjalan lebih dari 80 persen. Visa Bio ini menjadi dasar pengajuan visa haji ke pemerintah Arab Saudi. Pemberkasan pengajuan visa haji dimulai pada 10 Mei mendatang. ”Harapannya, saat itu juga visa bisa terbit,” tuturnya.

Jemaah porsi pemberangkatan 2023 wajib melunasi. Pelunasan biaya haji adalah kesempatan yang penting. Termasuk kepada nama-nama calon jemaah cadangan agar segera melakukan pelunasan. ”Kesempatan seperti ini belum tentu datang dua kali,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro bersyukur akhirnya Kemenag memperpanjang masa pelunasan biaya haji. Dia berharap kuota bisa terserap maksimal.

Meski begitu, dia berharap Kemenag membuat mitigasi darurat. Tujuannya, bisa menutup potensi sisa kuota.
”Kalau perlu, jemaah porsi 2024 sampai 2026 diinfokan supaya siap-siap melunasi,” katanya.

Jadi, calon jemaah yang bisa melunasi tidak terbatas pada kuota cadangan saja. Sebab, banyak jemaah kuota cadangan yang juga belum melunasi biaya haji.
Selama jemaah berada di dalam antrean, dibuka saja kesempatan untuk melunasi. Ketimbang sisa kuota dipermainkan untuk jemaah atau orang di luar antrean. Ismed menegaskan, antrean haji di Indonesia sangat panjang. Kuota yang diberikan Saudi harus terserap maksimal. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
TAGGED:2023biaya hajihaji
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?