Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 12 Warga Binaan Lapas Tarakan Bebas Lewat Program Integrasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > 12 Warga Binaan Lapas Tarakan Bebas Lewat Program Integrasi

12 Warga Binaan Lapas Tarakan Bebas Lewat Program Integrasi

Redaksi
Redaksi
Published: 19 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Tarakan akhirnya bisa menghirup udara bebas. Mereka resmi mendapatkan hak integrasi pada Senin, 16 Maret 2026.

Dari total 12 orang tersebut, 7 di antaranya memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), sementara 5 lainnya mendapatkan Cuti Bersyarat (CB). Para WBP ini sebelumnya menjalani pidana terkait narkotika dan tindak pidana umum lainnya.

Program integrasi ini dilaksanakan sesuai regulasi terbaru, yaitu UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur syarat pemberian remisi, asimilasi, hingga cuti bersyarat.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menjelaskan bahwa para narapidana ini telah memenuhi semua persyaratan, baik administratif maupun substantif.

Di antaranya berkelakuan baik selama menjalani pembinaan, aktif mengikuti program, menunjukkan penurunan tingkat risiko, serta telah menjalani minimal 2/3 masa pidana termasuk pembayaran denda atau kurungan pengganti.

“Jadi, ini bukan sekadar bebas begitu saja, tapi karena mereka sudah membuktikan perubahan positif,” ujar Jupri.

Di momen pelepasan tersebut, Jupri juga menyampaikan pesan hangat kepada para mantan WBP. Ia berharap hak integrasi ini menjadi kesempatan emas untuk memperbaiki diri dan berkontribusi kembali bagi masyarakat.

“Kami berpesan agar terus melanjutkan hal-hal baik yang sudah dipelajari selama di Lapas. Selamat berkumpul kembali dengan keluarga, terutama di suasana menjelang Idul Fitri. Semoga selalu terhindar dari hal-hal negatif di luar sana yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.

Lapas Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pemasyarakatan secara terpadu, akuntabel, dan bebas dari diskriminasi serta pungutan liar (pungli). Program seperti ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi WBP lain untuk terus berbenah. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

15 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?