Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Warga Pantai Amal Bantah Klaim Kuasa Hukum Prada
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Warga Pantai Amal Bantah Klaim Kuasa Hukum Prada

Warga Pantai Amal Bantah Klaim Kuasa Hukum Prada

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 18 September 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Perwakilan Warga Pantai Amal RT 4 dan RT 5
Bagikan

TARAKAN – Saling klaim lahan antar warga Pantai Amal dan Kuasa Hukum Prada makin meruncing. Pernyataan kuasa hukum pemilik lahan sertifikat Prada menegaskan titik lokasi lahan yang disebutnya sudah benar. Adapun dasarnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tarakan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kelurahan Pantai Amal dan Kelurahan Mamburungan Timur.

Namun salah seorang warga Pantai Amal, Asdar membantah hal tersebut. Sebelum terjadinya pemekaran pada tahun 2012, kata dia, lokasi Kampung 6 yang tertera pada sertifikat Prada bukan terletak di RT 4 dan RT 5 Kelurahan Pantai Amal.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Iya, letak sertifikat mereka ini kan ada di Kampung 6 Dahulu nya. Itu pantai amal itu terbagi dua Antara Kampung 4 dan Kampung 6 Sedangkan sertifikat yang diterbitkan tahun 1982 itu berada di Kampung 6. Nah, Sekarang yang diklaim secara fisiknya itu berada di Kampung 4, ‘Bagaimana cerita?’ ‘Iya kan?’ Tentu salah tempat,” ungkapnya pada Kamis (18/9/25).

Lanjutnya, lokasi Kampung 6 tadi, lebih tepatnya mengarah ke Binalatung. Lokasi berbeda dengan yang tertera di sertifikat prada. Menurut Asdar, lokasi yang diklaim sertifikat prada itu salah, sebelum pemekaran bernama Kampung 4 bukan Kampung 6.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Lokasi Kampung 4 itu batasnya jalan. Jalan turun itu dari Kampung 6 itu. Depan kantor Kelurahan. Itu kesana itu Kampung 4. Yang kesini, yang ke arah Binalatung, itu Kampung 6. Jadi kalau mau cari, dia punya tanah, carilah di Kampung 6. Bukan di Kampung 4,” bebernya.

Lebih lanjut, Asdar mengatakan telah bersurat ke ATR/BPN untuk pencabutan plotting. Karena masyarakat menganggap lokasi yang diklaim pihak Jaka Prada tidak benar.

“Terkait juga dengan itu, kami sudah melakukan semacam menyurat kepada BPN untuk mencabut plotting yang ada. Karena itu memang tidak sesuai dengan lokasi,” imbuhnya.

Sementara itu, media ini mencoba konfirmasi dasar masyarakat Pantai Amal, Asdar mengaku masyarakat memegang dasar yang kuat, berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Masyarakat punya SHM, termasuk saya,” pungkasnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?