Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022, Serikat Buruh Turun Ke Jalan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Peristiwa > Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022, Serikat Buruh Turun Ke Jalan

Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022, Serikat Buruh Turun Ke Jalan

Redaksi
Redaksi
Published: 2 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022, Serikat Buruh Turun Ke Jalan
Bagikan

TARAKAN – Sebagai upaya menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, ratusan buruh yang tergabung dalam Barisan Buruh Melawan melakukan demonstrasi pada Rabu (02/03/2022) pagi di depan Kantor DPRD Kota Tarakan.

Diketahui, ratusan buruh berasal dari Federasi Serikat Pekerja Kahutindo dan SP Kahut Kota Tarakan. Dalam aksi tersebut, para buruh membakar kartu BPJS Ketenagakerjaan tiruan sebagai bentuk penolakan keras Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut.

“Kami membakar kartu BPJS palsu ini sebagai simbol penolakan dan berharap pemerintah kembali berpikir dan mempertimbangkan ulang aturan yang dinilai menyengsarakan dan memakan hak kami sebagai pekerja,”ungkap Rudi, Ketua DPC FSP Kahutindo Kota Tarakan.

Ia menerangkan, pihaknya tidak meminta revisi melainkan mencabut Permenaker tersebut. Kata dia, Permenaker sama sekali tidak berpihak pada pekerja sebab salah satu poinnya ialah terkait pencairan JHT yang harus menunggu sampai usia 56 tahun.

“Menurut kami uang yang disimpan selama itu murni uang yang dikeluarkan buruh atau pekerja. Kami anggap ini hak kami. Tidak sesuai. Memang pemerintah menerapkan JKP. Jaminan pemberhentian kerja. Tapi perlu diketahui, jaminan itu diterima apabila pekerja di-PHK,”terangnya.

Menurutnya, justru yang kerap terjadi,perusahaan atau pemberi kerja diduga melakukan penyiasatan agar pekerja menyerah dan mengundurkan diri.
Sehingga, ucap dia kalau mengundurkan diri, secara otomatis JKP tidak diterima.

“Hari ini kami kerahkan mengerahkan 1.200-an buruh. Selain Kahutindo juga ada buruh dari SP Kahut KSPSI. Apabila pemerintah tidak segera mencabut aturan ini, kami siap membakar kartu asli BPJS Ketenagakerjaan,”tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Aplikator Tidak Hadir di RDP, Asrin R Saleh : Hadirkan Semua Aplikator Ojol!
Game Ketangkasan di Kampung Bugis Jadi Buah Bibir Warga Tarakan
Pemadaman Listrik di Kampung Satu. PLN Tarakan akan Evaluasi Penyebaran Informasi
Warga Keluhkan Pemadaman Listrik, PLN Harus Tanggungjawab Kerugian Masyarakat?
Tiga Kantor Bank Kaltimtara Digeledah Polisi, Diduga Terkait Kredit Fiktif
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaBulunganHukumHukum & KriminalKaltaraPeristiwaProv. KaltaraViral

SMSI Kaltara Kecam Pengrusakan Kantor Korkal, Ancaman Serius Perusahaan Pers

13 Agustus 2025
BeritaKaltaraNunukanOlahragaPeristiwaProv. KaltaraViral

Wartawan Malaysia Akan Hadiri PORWADA II Kaltara, SIWO PWI Nunukan Perkuat Hubungan Bilateral

11 Agustus 2025
BeritaBulunganHukumKaltaraPemerintahanPemprov KaltaraPeristiwaProv. Kaltara

Kembali Disorot, Begini Cerita Kasus Korupsi Dana Hibah PT BKJ yang Melibatkan Nama Gubernur Kaltara

8 Agustus 2025
BeritaBulunganHukumKaltaraKeuanganPemerintahanPeristiwaPolriProv. Kaltara

Namanya Ada di Pusaran Korupsi Dana Hibah PT BKJ, Gubernur Kaltara Ikut Terlibat?

6 Agustus 2025
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?