Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Warga Keluhkan Pemadaman Listrik, PLN Harus Tanggungjawab Kerugian Masyarakat?
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Warga Keluhkan Pemadaman Listrik, PLN Harus Tanggungjawab Kerugian Masyarakat?

Warga Keluhkan Pemadaman Listrik, PLN Harus Tanggungjawab Kerugian Masyarakat?

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 7 September 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Ilustrasi : Alternatif Pencahayaan Ketika Listrik Padam
Bagikan

TARAKAN – Pemadaman listrik dikeluhkan warga Kampung 1 dan sejumlah wilayah lainnya. Pemadaman listrik yang dilakukan pihak PLN Tarakan, Minggu (7/9/25) tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

salah seorang warga, Azwar mengatakan, pemadaman listrik dilakukan PLN mulai dari pagi hingga pukul 13.04 Wita. Namun pihak PLN tidak melakukan upaya pemberitahuan sampai penanganan dilakukan.

“Ini tidak ada pemberitahuan. Padahal listrik itu salah satu sumber untuk produktifitas masyarakat. Listrik itu sudah menjadi kebutuhan ‘pokok’ yang sangat penting,” ungkapnya.

Menurutnya, pemadaman listrik yang dilakukan PLN, telah memberikan dampak yang sangat besar merugikan masyarakat. Salah satu contohnya, dalam dunia usaha masyarakat kecil tentu dampaknya sangat dirasakan.

“Ini sangat mengganggu pak produktifitas kami. Listrik itu salah satu penopang sumber utama kami untuk bekerja mencari rezeki,” terangnya.

Ia melanjutkan, tanpa ada pemberitahuan dari pihak PLN atas pemadaman listrik ini, sangat berefek pada keseharian masyarakat sekitar.

“Tidak ada pemberitahuan dari PLN akan pemadaman ini, jadi kami tidak mempersiapkan alternatif lain untuk mendapatkan sumber daya listrik yang lain,” bebernya.

Warga lain, Siti Aminah, yang mengelola usaha Laundry juga mengaku, dirugikan akibat pemadaman tersebut. Ia menyayangkan sikap PLN yang tidak memberikan peringatan sebelumnya.

“Bagaimana kami mau bekerja? Mesin cuci tidak bisa dipakai, pelanggan marah karena cucian tidak selesai tepat waktu. Ini bukan cuma soal mati lampu, ini soal ekonomi masyarakat kecil yang terganggu,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut warga, kejadian pemadaman tanpa pemberitahuan bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut. Namun, kali ini dirasa cukup parah karena durasinya yang panjang dan ketidakjelasan informasi dari pihak terkait.

“Kalau memang ada gangguan, sampaikan ke masyarakat. Jangan diam saja. Warga bisa maklum kalau diberi tahu. Tapi kalau tiba-tiba mati lampu tanpa kejelasan, ini jelas sangat menyulitkan,” tambah Rahman.

Keluhan pun membanjiri media sosial lokal. Beberapa warga mempertanyakan tanggung jawab PLN sebagai penyedia layanan publik, yang seharusnya mengutamakan transparansi dan kesiapan dalam menghadapi gangguan teknis.

Masyarakat berharap agar PLN segera memberikan klarifikasi atas pemadaman listrik dan melakukan perbaikan sistem komunikasi kepada pelanggan. Warga juga mendesak adanya pemberitahuan sebelum dilakukan pemadaman agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Listrik itu kebutuhan dasar. Tidak bisa dipadamkan begitu saja tanpa penjelasan. Kami bukan hanya minta listrik menyala, tapi kami juga sebagai pelanggan membayar kewajiban,” pungkas Siti.

Sampai berita ini terbit, belum ada konfirmasi dari pihak terkait pemadaman listrik yang dilakukan pihak PLN. (ddq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?