Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tarakan Utara Jadi Opsi Relokasi, Pakar UBT: Prioritaskan Gaji dan Pelayanan Dasar
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tarakan Utara Jadi Opsi Relokasi, Pakar UBT: Prioritaskan Gaji dan Pelayanan Dasar

Tarakan Utara Jadi Opsi Relokasi, Pakar UBT: Prioritaskan Gaji dan Pelayanan Dasar

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 9 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Di tengah keterbatasan anggaran daerah, wacana pemindahan pusat pelayanan pemerintahan ke Tarakan Utara dipandang sebagai langkah strategis yang perlu dilakukan secara realistis dan bertahap, dengan tetap mengutamakan pelayanan dasar masyarakat.

Pengamat ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Margiyono, S.E., M.Si., menilai pemerintah daerah tidak mungkin membangun seluruh infrastruktur pemerintahan baru dalam waktu singkat karena keterbatasan anggaran. Ia menegaskan bahwa prioritas utama dalam belanja daerah tetap harus diberikan pada gaji pegawai serta pelayanan publik yang bersifat mendesak, seperti sektor kesehatan, bantuan sosial, dan penanganan bencana.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Belanja pegawai dan pelayanan dasar adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Pembangunan gedung pemerintahan baru harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dilakukan secara bertahap,” ujarnya, Minggu (8/2/26).

Margiyono menilai pendekatan bertahap akan memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam mengelola risiko fiskal serta memastikan pemanfaatan aset yang ada tetap optimal. Ia juga menyoroti peluang ekonomi dari relokasi tersebut, terutama pemanfaatan gedung-gedung pemerintahan lama di pusat kota yang berpotensi dialihfungsikan untuk kegiatan bisnis dan komersial.

Menurutnya, lahan di Tarakan Utara yang relatif lebih murah dapat menekan biaya pembangunan fasilitas pelayanan publik. Sementara itu, kawasan pusat kota yang memiliki nilai ekonomi tinggi dapat dimaksimalkan untuk aktivitas usaha, yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau kantor pemerintahan berpindah, maka gedung dan lahan di pusat kota bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi. Ini akan mendorong aktivitas bisnis dan meningkatkan PAD, yang ujungnya memperkuat kinerja perekonomian daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, perencanaan yang matang serta penjadwalan pembangunan yang terukur menjadi kunci agar relokasi tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah. Pemerintah juga diminta menghindari pendekatan pembangunan yang tergesa-gesa dan memastikan setiap tahapan pembangunan selaras dengan kebutuhan dan kapasitas anggaran. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?