Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Syamsuddin Arfah Temukan Dugaan Ketidaksesuaian MBG di SMA 1 Tarakan, Komisi IV Siapkan Rekomendasi Sanksi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Syamsuddin Arfah Temukan Dugaan Ketidaksesuaian MBG di SMA 1 Tarakan, Komisi IV Siapkan Rekomendasi Sanksi

Syamsuddin Arfah Temukan Dugaan Ketidaksesuaian MBG di SMA 1 Tarakan, Komisi IV Siapkan Rekomendasi Sanksi

Redaksi
Redaksi
Published: 2 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMA 1 Tarakan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (2/3/26).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengungkapkan bahwa dari hasil peninjauan lapangan, terdapat dua poin utama yang menjadi catatan serius pihaknya, yakni dugaan ketidakcukupan standar gizi serta dugaan harga pengadaan yang berada di bawah standar yang telah ditetapkan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita sidak keterkaitan kepada MBG, dan kita sudah mendapatkan di SMA 1 itu memang sangat tidak sesuai. Pertama, diduga gizinya tidak mencukupi. Kedua, diduga harganya masih di bawah standar yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Komisi IV berencana mengeluarkan rekomendasi resmi, termasuk mempertimbangkan pemberian sanksi kepada pihak dapur atau penyedia yang bertanggung jawab dalam pengadaan makanan.

Syamsuddin menegaskan, program MBG menggunakan anggaran negara sehingga pelaksanaannya harus sesuai standar, baik dari sisi kualitas gizi maupun harga. Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan siswa sebagai penerima manfaat.

“Ini kan uang negara yang dipakai untuk memberikan gizi kepada anak sekolah kita. Kalau tidak sesuai standar, tentu ini menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Komisi IV juga membuka kemungkinan memanggil pihak pengawas dan penyedia dalam rapat lanjutan untuk klarifikasi dan evaluasi menyeluruh. Ia menduga persoalan serupa berpotensi terjadi di lokasi lain apabila pengawasan tidak dilakukan secara konsisten.

Karena itu, Komisi IV mendorong adanya sistem monitoring yang baku dan melibatkan partisipasi aktif dari pihak sekolah maupun siswa dalam melaporkan ketidaksesuaian di lapangan.

Langkah lanjutan akan ditentukan melalui rapat internal Komisi IV sebelum rekomendasi resmi disampaikan kepada pihak terkait. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?