Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Syamsuddin Arfah Soroti Ruang Belajar Tak Layak di SMK 4 Tarakan, Desak Perencanaan Pembangunan Jelas
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Syamsuddin Arfah Soroti Ruang Belajar Tak Layak di SMK 4 Tarakan, Desak Perencanaan Pembangunan Jelas

Syamsuddin Arfah Soroti Ruang Belajar Tak Layak di SMK 4 Tarakan, Desak Perencanaan Pembangunan Jelas

Redaksi
Redaksi
Published: 2 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara menyoroti kondisi ruang belajar di SMK 4 Tarakan yang dinilai belum layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Temuan tersebut diperoleh saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ke sekolah tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyatakan beberapa fasilitas ruang belajar masih bersifat darurat. Di antaranya belum adanya plafon, kondisi dinding dan lantai yang belum sesuai standar, serta indikasi bahwa ruangan tersebut awalnya difungsikan sebagai gudang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Yang kami lihat porsinya itu seperti darurat saja jadinya. Itu kan gudang kalau perlu kita pahami. Sedangkan kalau tidak salah ada 10 kelas. Banyak sekali siswanya seperti itu,” ujar Syamsuddin, Senin (2/3/26).

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapatkan kejelasan perencanaan pembangunan. Terlebih SMK 4 merupakan sekolah dengan peminat tinggi dan memiliki spesifikasi kejuruan, termasuk bidang teknologi informasi, yang membutuhkan sarana prasarana memadai.

Komisi IV mendorong adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terkait penganggaran pembangunan secara bertahap dan terukur setiap tahun. “Harus jelas setiap tahun ini dianggarkan berapa. Karena di situ kan ada komitmen,” katanya.

Selain pembangunan permanen, Syamsuddin juga menyarankan langkah perbaikan sementara apabila pembangunan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Ia menilai minimal fasilitas dasar seperti pemasangan plafon dan perbaikan sederhana perlu dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan siswa.

“Kalau memang kita menunggu satu sampai dua tahun, minimal diperbaiki dulu yang mendesak. Kasih plafon yang layak, perbaiki yang bisa diperbaiki dulu,” ujarnya.

Komisi IV berencana menindaklanjuti temuan tersebut melalui pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah, termasuk kemungkinan pembahasan lintas komisi di DPRD untuk memastikan kepastian anggaran dan timeline pembangunan.

DPRD menegaskan persoalan sarana pendidikan tidak boleh berlarut, mengingat menyangkut keselamatan, kenyamanan, serta kualitas proses belajar mengajar siswa. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?