Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Syamsuddin Arfah: Perda Pengarusutamaan Gender Masuki Tahap Harmonisasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Syamsuddin Arfah: Perda Pengarusutamaan Gender Masuki Tahap Harmonisasi

Syamsuddin Arfah: Perda Pengarusutamaan Gender Masuki Tahap Harmonisasi

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Peraturan daerah (perda) tentang pengarusutamaan gender yang telah lama bergulir di lingkungan DPRD Kalimantan Utara akhirnya memasuki tahap akhir sebelum pengesahan. Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, menyampaikan bahwa substansi perda saat ini telah dirampungkan dan tinggal menunggu proses harmonisasi di tingkat kementerian.

Menurut Syamsuddin, regulasi tersebut sejatinya telah diusulkan sejak 2013. Namun dalam perjalanannya, pembahasan sempat tertunda dan kembali masuk agenda pada 2019. Proses tersebut kembali terhambat akibat pandemi COVID-19 serta dinamika prioritas pemerintahan, hingga akhirnya dilanjutkan kembali pada 2022 dan dapat diselesaikan pada periode pembahasan kali ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Perda ini sebenarnya bersifat teknis dan memang dibutuhkan. Lebih banyak pada legal drafting dan penyesuaian dengan peraturan menteri dalam negeri,” ujarnya, Rabu (4/3/26).

Ia menjelaskan, substansi utama perda berfokus pada rencana aksi daerah (RAD) serta penguatan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Melalui regulasi ini, setiap tahapan perencanaan, pengawasan, hingga penganggaran diharapkan mengakomodasi kebutuhan berbasis gender secara sistematis.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Syamsuddin menambahkan, setelah pembahasan internal dinyatakan selesai, tahapan berikutnya adalah harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Jika tidak terdapat koreksi substansial, dokumen akan dilanjutkan ke fasilitasi Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan.

Pansus menargetkan seluruh proses administrasi dapat dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, dengan catatan tahapan harmonisasi berjalan lancar.

“Kalau ini clear dalam satu bulan ke depan, kita lanjut ke Kemendagri. Kalau tidak ada kendala, 1–2 bulan bisa selesai,” katanya.

Dengan rampungnya perda tersebut, diharapkan penguatan kebijakan pengarusutamaan gender di Kalimantan Utara memiliki dasar hukum yang lebih kokoh serta mampu mendorong sinergi lintas perangkat daerah dalam implementasinya. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?