Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Syamsuddin Arfah: Perda Pengarusutamaan Gender Masuki Tahap Harmonisasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Syamsuddin Arfah: Perda Pengarusutamaan Gender Masuki Tahap Harmonisasi

Syamsuddin Arfah: Perda Pengarusutamaan Gender Masuki Tahap Harmonisasi

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Peraturan daerah (perda) tentang pengarusutamaan gender yang telah lama bergulir di lingkungan DPRD Kalimantan Utara akhirnya memasuki tahap akhir sebelum pengesahan. Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, menyampaikan bahwa substansi perda saat ini telah dirampungkan dan tinggal menunggu proses harmonisasi di tingkat kementerian.

Menurut Syamsuddin, regulasi tersebut sejatinya telah diusulkan sejak 2013. Namun dalam perjalanannya, pembahasan sempat tertunda dan kembali masuk agenda pada 2019. Proses tersebut kembali terhambat akibat pandemi COVID-19 serta dinamika prioritas pemerintahan, hingga akhirnya dilanjutkan kembali pada 2022 dan dapat diselesaikan pada periode pembahasan kali ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Perda ini sebenarnya bersifat teknis dan memang dibutuhkan. Lebih banyak pada legal drafting dan penyesuaian dengan peraturan menteri dalam negeri,” ujarnya, Rabu (4/3/26).

Ia menjelaskan, substansi utama perda berfokus pada rencana aksi daerah (RAD) serta penguatan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Melalui regulasi ini, setiap tahapan perencanaan, pengawasan, hingga penganggaran diharapkan mengakomodasi kebutuhan berbasis gender secara sistematis.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Syamsuddin menambahkan, setelah pembahasan internal dinyatakan selesai, tahapan berikutnya adalah harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Jika tidak terdapat koreksi substansial, dokumen akan dilanjutkan ke fasilitasi Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan.

Pansus menargetkan seluruh proses administrasi dapat dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, dengan catatan tahapan harmonisasi berjalan lancar.

“Kalau ini clear dalam satu bulan ke depan, kita lanjut ke Kemendagri. Kalau tidak ada kendala, 1–2 bulan bisa selesai,” katanya.

Dengan rampungnya perda tersebut, diharapkan penguatan kebijakan pengarusutamaan gender di Kalimantan Utara memiliki dasar hukum yang lebih kokoh serta mampu mendorong sinergi lintas perangkat daerah dalam implementasinya. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?