Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Syamsuddin Arfah Ingatkan Dampak Fiskal Perda Pendidikan: Serapan Anggaran Bisa Capai 20 Persen
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Syamsuddin Arfah Ingatkan Dampak Fiskal Perda Pendidikan: Serapan Anggaran Bisa Capai 20 Persen

Syamsuddin Arfah Ingatkan Dampak Fiskal Perda Pendidikan: Serapan Anggaran Bisa Capai 20 Persen

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Maret 2026
Bagikan
5 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ketua Panitia Khusus (Pansus IV) DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, mengingatkan rencana pengesahan sejumlah kebijakan di sektor pendidikan harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menyerap anggaran daerah dalam jumlah besar, bahkan diperkirakan mencapai sekitar 20 persen di luar belanja gaji dan operasional.

Peringatan tersebut disampaikan Syamsuddin saat membahas arah kebijakan pendidikan daerah dalam forum pembahasan rancangan peraturan daerah (perda). Ia mengaku pernah mendapat masukan dari salah satu ahli hukum yang terlibat dalam pembahasan sebelumnya terkait potensi dampak anggaran dari kebijakan tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya sempat memahami dan menemukan salah satu ahli hukum yang waktu itu hadir sampai mewanti-wanti dalam pembahasan. Dia mengatakan, kalau ini disahkan hati-hati karena itu pasti menyerap anggaran cukup besar, sekitar 20 persen di luar gaji dan operasional,” ujar Syamsuddin pada Selasa (10/3/26).

Menurutnya, konsekuensi dari tingginya kebutuhan anggaran tersebut harus diperhitungkan secara matang oleh pemerintah daerah dan DPRD. Apabila kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak memadai, maka salah satu dampaknya dapat berimbas pada berkurangnya tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Apa artinya? TPP bisa terkurangi ketika APBD ini tidak kuat. Itu konsekuensinya,” katanya.

Syamsuddin menilai peringatan tersebut penting untuk menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap sektor pendidikan tetap menjadi prioritas, namun perlu diiringi dengan perencanaan yang realistis dan terukur.

Selain persoalan anggaran, ia juga menyinggung pentingnya penyusunan peta jalan (roadmap) pendidikan daerah untuk jangka panjang. Roadmap tersebut dinilai sebagai blueprint pembangunan pendidikan di daerah yang akan menjadi pedoman kebijakan selama beberapa tahun ke depan.

“Kalau berbicara tentang roadmap, itu sebenarnya blueprint pendidikan kita untuk beberapa tahun ke depan, bahkan sampai 10 tahun ke depan,” ujarnya.

Syamsuddin juga menilai bahwa kebijakan pendidikan yang sedang dibahas merupakan bagian dari upaya membangun warisan kebijakan (legacy) bagi generasi mendatang. Ia mengungkapkan bahwa pada saat pembahasan sebelumnya, para anggota dewan menilai momentum tersebut penting untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak jangka panjang bagi masyarakat.

“Waktu itu bahkan disampaikan, mumpung kita yang ada di sini yang membahasnya, maka legacy itu kita hadirkan. Mudah-mudahan kebijakan ini nanti bisa memberikan manfaat dan pahala ke depan,” kata dia.

Dalam pembahasan tersebut, salah satu aspek yang juga diperkuat adalah muatan pendidikan agama. Syamsuddin mengungkapkan bahwa terdapat gagasan untuk memasukkan penguatan kegiatan keagamaan, termasuk jam mengaji, sebagai bagian dari kebijakan pendidikan daerah.

Selain itu, ia juga menyinggung sejumlah aturan turunan yang perlu disiapkan setelah perda disahkan. Menurutnya, terdapat sekitar 14 peraturan gubernur (pergub) yang diperlukan untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut, dan sebagian di antaranya telah disusun oleh instansi terkait.

“Kalau tidak salah ada sekitar 14 pergub yang harus keluar dari Dinas Pendidikan, dan yang sudah dibuat mungkin sekitar delapan,” ujarnya.

Ia menegaskan berbagai kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap penguatan sektor pendidikan di Kalimantan Utara. Tidak hanya berfokus pada aspek akademik, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat nilai moral masyarakat.

“Ini menunjukkan keberpihakan kita terhadap pendidikan. Bukan hanya berbicara soal pembangunan fisik, tapi juga tentang moral masyarakat,” kata Syamsuddin.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung kebijakan alokasi anggaran pendidikan yang diperkirakan mencapai minimal sekitar satu persen dari APBD. Dengan asumsi APBD daerah sekitar Rp3,6 triliun pada saat pembahasan berlangsung, alokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp36 miliar.

Menurut Syamsuddin, angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

“Kalau satu persen dari APBD yang sekitar Rp3,6 triliun, berarti kurang lebih sekitar Rp36 miliar. Itu menurut saya cukup besar,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan kebijakan pendidikan tersebut dapat terus dilanjutkan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kemampuan fiskal daerah, kesiapan regulasi turunan, hingga dampaknya terhadap pembangunan sumber daya manusia di daerah. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?