Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Supa’ad Hadianto : Media Sosial untuk Transparansi Kegiatan dan Dokumentasi Publik
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Supa’ad Hadianto : Media Sosial untuk Transparansi Kegiatan dan Dokumentasi Publik

Supa’ad Hadianto : Media Sosial untuk Transparansi Kegiatan dan Dokumentasi Publik

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Supa’ad Hadianto menilai penggunaan media sosial menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan transparansi kegiatan legislatif kepada masyarakat. Melalui platform digital tersebut, berbagai aktivitas kedewanan seperti reses, kunjungan daerah pemilihan, hingga sosialisasi peraturan daerah dapat diketahui publik secara lebih terbuka.

Hal tersebut disampaikan Supa’ad dalam forum pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perbukuan dan budaya literasi di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Ia menjelaskan media sosial bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga berfungsi sebagai dokumentasi kegiatan yang dapat diakses oleh masyarakat.

Menurutnya, selama ini masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami secara utuh tugas dan fungsi DPRD. Banyak yang hanya mengetahui aktivitas perjalanan dinas anggota dewan tanpa melihat kegiatan lain seperti penyerapan aspirasi masyarakat maupun pembahasan regulasi.

“Melalui media sosial kita bisa menunjukkan bahwa ada kegiatan reses, kunjungan daerah pemilihan, sosialisasi perda, dan berbagai aktivitas lainnya yang dilakukan anggota DPRD,” ujarnya, Selasa (10/3/26).

Ia menambahkan, dokumentasi digital tersebut juga penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja. Dengan adanya jejak digital yang tersimpan secara terbuka, berbagai kegiatan kedewanan dapat ditelusuri dengan mudah jika suatu saat diperlukan dalam proses pemeriksaan atau audit oleh lembaga terkait, termasuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Semua kegiatan itu terekam dalam media sosial. Jadi ketika diperlukan, cukup melihat rekam jejak digitalnya,” kata Supa’ad.

Selain sebagai bentuk transparansi, ia juga menilai media sosial dapat menjadi sarana edukasi publik mengenai fungsi lembaga legislatif. Dengan penyampaian informasi yang rutin dan terbuka, masyarakat diharapkan dapat memahami bagaimana aspirasi mereka diproses hingga menjadi kebijakan atau program pemerintah daerah.

Ia pun mendorong seluruh anggota DPRD untuk memanfaatkan media sosial secara aktif dan bertanggung jawab. Menurutnya, pengelolaan informasi secara terbuka dapat membantu membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Ini bukan soal pencitraan, tetapi bagaimana kita memberikan pembelajaran kepada masyarakat mengenai apa saja yang dilakukan DPRD,” ujarnya.

Dengan keterbukaan informasi tersebut, Supa’ad berharap hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif dapat semakin erat, sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja wakil rakyat di Kalimantan Utara. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?