Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sungai Kayan Jadi Sorotan DPRD Kaltara, Jaminan Kualitas Air dan Mekanisme Kompensasi Ditegaskan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Sungai Kayan Jadi Sorotan DPRD Kaltara, Jaminan Kualitas Air dan Mekanisme Kompensasi Ditegaskan

Sungai Kayan Jadi Sorotan DPRD Kaltara, Jaminan Kualitas Air dan Mekanisme Kompensasi Ditegaskan

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 26 Januari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara gelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2026, membahas tentang pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar empat rancangan peraturan daerah prakarsa pemerintah dan tanggapan pemerintah atas nota penjelasan empat rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD pada Senin (26/1/26).

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir mengatakan masih menunggu jawaban yang konkret dari pemerintah atas pembahasan tadi. Yang akan dibahas pada paripurna selanjutnya, Selasa (27/1/26) mendatang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Supaya nanti lebih konkret, apa yang mau kita sampaikan dan apa jawaban pemerintah,” ujar Muhammad Nasir.

Ia menambahkan pentingnya melihat pengalaman daerah lain yang memiliki potensi pencemaran serupa agar penanganan di Kaltara tidak menimbulkan masalah baru. Nasir juga mengingatkan peran strategis Sungai Kayan sebagai sumber air baku.

“Saya kira penting, karena itu kan dampak daripada sungai itu ada pemanfaatan air dan segala macamnya, apalagi kita tahu bahwa sungai yang ada di Sungai Kayan ini konsumsi airnya untuk seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Bulungan terutama, belum lagi daerah-daerah lain. Karena kita tahu kan PDAM kita kan ngambil air sungai disini,” tegasnya.

Dalam pembahasan paripurna, mendapat perhatian karena menyinggung dua isu krusial, jaminan kualitas air bagi konsumsi publik dan mekanisme kompensasi bagi masyarakat terdampak kegiatan pemanfaatan sungai. Fraksi-fraksi yang memberikan pandangan umum dalam paripurna meminta agar kedua aspek tersebut dimasukkan secara tegas dalam rumusan Ranperda yang sedang dibahas.

Sementara itu, pihak pemerintah provinsi pada sesi tanggapan diminta menyajikan data teknis, rencana mitigasi pencemaran, serta kebijakan kompensasi dan proteksi bagi komunitas yang bergantung pada Sungai Kayaan. Para anggota dewan menekankan perlunya sinergi antar instansi termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Dinas Kesehatan (Dinkes), dan PDAM agar kebijakan yang dihasilkan operasional dan menjamin keselamatan publik. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?