Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sosraperda Kesejahteraan Sosial, Syamsuddin Arfah Tekankan Pada Penyaluran Agar Tepat Sasaran
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Sosraperda Kesejahteraan Sosial, Syamsuddin Arfah Tekankan Pada Penyaluran Agar Tepat Sasaran

Sosraperda Kesejahteraan Sosial, Syamsuddin Arfah Tekankan Pada Penyaluran Agar Tepat Sasaran

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 28 Agustus 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
SOSIALISASI : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah melakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang kesejahteraan sosial.
Bagikan

TARAKAN – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tentang kesejahteraan sosial yang digelar di Kota Tarakan. Dalam Sosraperda ini diadakan oleh Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis (28/8/25).

 

Dalam sosialisasi ini, terpantau puluhan masyarakat hadir untuk memberikan pendapat dan mendengar sosranperda yang dipaparkan oleh Anggota dewan dari fraksi PKS ini.

 

Kegiatan ini, terlihat ramai dan antusias masyarakat sangat terasa. Terlebih lagi, ada beberapa kuis yang di siapkan oleh Syamsuddin Arfah. Pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan terkait pembahasan dalam rancangan peraturan daerah yang telah disosialisasikan tadi.

 

Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah mengatakan sosialisasi ini adalah amanat dari undang-undang untuk dilaksanakan. Yang bersifat mandatori yang dilakukan oleh DPRD Provinsi.

 

“Ya, sosialisasi rancangan peraturan daerah ini tentang kesejahteraan sosial ya. Ini adalah merupakan amanat dari undang-undang yang memang mengharuskan untuk kabupaten/kota, untuk provinsi untuk melakukan perda,” ungkapnya.

 

Mengkerucut pada Kesejahteraan Sosial, Syamsuddin menekankan untuk lebih mengatur penyaluran nantinya. Yang dimana, prioritasnya akan mengarah ke orang kurang mampu, lansia, bahkan sampai menyentuh orang yang belum memiliki pekerjaan (pengangguran).

 

“Yang memang ini dalam rangka untuk lebih pengaturan kepada aspek-aspek yang sifatnya sosial. Baik itu mereka yang kelompok rentan, ibu-ibu lansia. Kemudian orang-orang yang termasuk kategori orang-orang yang tidak mampu. Dan mungkin orang-orang juga yang mereka ini termasuk orang-orang yang bahasa kita ya pengangguran mungkin ya,” bebernya.

 

Lanjutnya, dalam pemberian bantuan sosial nantinya agar arahnya lebih bisa tepat sasaran. “Nah, kemudian aspeknya memang adalah pemberian bantuan sosial yang nanti arahnya bisa lebih kepada tepat sasaran,” singkatnya.

 

Adapun sumber anggaran dari Raperda ini, kata Syamsuddin, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Baik dari Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Ia mengaku bahwa perda ini sudah sampai di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hanya menunggu nomor registrasi untuk melaksanakan perda tersebut.

 

“Sumber anggarannya ini dari APBD. Baik APBD pusat, APBD provinsi maupun APBD kabupaten kota. Kemudian perda ini sekarang sudah difasilitasi oleh di Kemendagri. Ini tinggal menunggu nomor registrasi,” pungkasnya (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Program Rehabilitasi Lapas Tarakan Sukses Bersihkan Adiksi
Pendaftar Pertama Muncul, Abdul Salam Usung HMI TEKAD
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Berita

Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa

30 April 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
Kaltara

KaShafa 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

25 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?