Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sosperda Kepemudaan, Ahmad Usman Berharap Pembinaan dan Pemberdayaan Pemuda Jadi Perhatian Serius Pemda
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Politik > Sosperda Kepemudaan, Ahmad Usman Berharap Pembinaan dan Pemberdayaan Pemuda Jadi Perhatian Serius Pemda

Sosperda Kepemudaan, Ahmad Usman Berharap Pembinaan dan Pemberdayaan Pemuda Jadi Perhatian Serius Pemda

Redaksi
Redaksi
Published: 13 Desember 2022
Bagikan
4 Minimal Baca
Anggota DPRD Provinsi Kaltara Ahmad Usman sosperda tentang Kepenmudaan. Foto : Fokusborneo.com
Bagikan

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Ahmad Usman melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Kepemudaan di Warung Ponles, Kota Tarakan, Selasa (13/12/22).

“Jadi hari ini kita melaksanakan salah satu agenda kegiatan kelembagaan Dewan, sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Kepemudaan. Kita mengundang Ketua RT se-Kelurahan Karang Anyar dan Kelurahan Karang Anyar Pantai beserta lurahnya masing-masing, beberapa tokoh pemuda dan tokoh masyarakat juga kita hadirkan” kata Ahmad Usman kepada Fokusborneo.com.

Aman sapaan akrap Ahmad Usman menilai sosialisasi dan implementasi Perda Pemberdayaan Kepemudaan ini, membutuhkan kerjasama seluruh pihak dengan berbagi peran sesuai dengan porsi dan kapasitasnya masing-masing. Harapannya Ketua RT sebagai ujung tombak, ikut mensosialisasikan kepada masyarakat dilingkungan RT nya sehingga pemberdayaan kepemudaan bisa dimulai dari lingkup terkecil yaitu rumah tangga.

“Karena produk hukum itu asasnya asas Fictie yaitu semua orang dianggap tahu hukum ketika aturan tersebut sudah diundangkan, diketahui atau tidak diketahui. Dengan itu kita menyampaikan penyebarluasan produk hukum daerah ini,” pungkas politisi PKB.

Adapun pemilihan Perda Nomor 4 Tahun 2020, dikatakan Aman dengan pertimbangan, bahwa saat ini di Kaltara dihadapkan dengan bonus demografi dengan jumlah penduduk kurang lebih 700 ribu jiwa di Kaltara, sekitar 60-70% usia produktif.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Ahmad Usman sosperda tentang Kepenmudaan. Foto : Fokusborneo.com

“Sehingga jika bonus demografi tersebut tidak dikelola dengan baik, maka akan menjadi bencana demografi,” ujar pria yang juga tercatat sebagai Ketua DPC PKB Kota Tarakan.

Sebagai wakil rakyat, Ia ingin mendorong dan mendudukkan posisi hukum pemuda dengan negara, agar bagaimana hak dan kewajiban pemuda benar-benar dilaksanakan dalam regulasi penyelenggaraan kenegaraan. Subtansi muatan dari pada Perda Pemberdayaan Kepemudaan ini, yaitu terbentuknya ekosistem kepemudaan yang kondusif sehingga melahirkan pemuda yang bertalenta dan adaptif terdapat perubahan dengan memfasilitasi kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan pemuda.

“Untuk itu maka Perda ini betul-betul kita upayakan bisa di implementatif, sehingga tujuan daripada pengaturannya bisa tercapai mengenai kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan pemuda, beserta mekanisme pembinaan dan pembiayaannya, nah itu lah yang kita terus perjuangkan hingga saat ini,” ucap mantan anggota DPRD Kota Tarakan.

Menurutnya, pada pemudalah cita-cita dan harapan bangsa ini digantungkan. Apabila ingin merubah suatu peradaban, maka harus dimulai dari pemudanya.

“Karena setiap pemimpin punya masanya dan setiap masa punya pemimpinnya. Begitu besar harapan kita kepada pemuda, sehingga permasalahan pemuda menjadi tanggungjawab kita bersama dan harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah,” pesan Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Dapil Tarakan.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Ahmad Usman sosperda tentang Kepenmudaan. Foto : Fokusborneo.com

Kedepan diharapkan keberadaan Perda ini Pemerintah Provinsi membuat perkadanya/peraturan kepala daerah atau pergubnya yang lebih rinci lagi terkait dengan pelaksanaan pembinaan atau pemberdayaan kepemudaan.

“Maka kita harapkan kedepannya dengan segala keterbatasan yang ada, dibutuhkan keterlibatan dan peran serta seluruh pihak untuk mengupayakan terbentuknya ekosistem kepemudaan yang kondusif bagi pemuda di Kaltara khususnya,” tuturnya.

Narasi pembangunan kepemudaan, dikatakan Aman harus terus digaungkan  dimulai dari perbatasan utara Indonesia. Sehingga menjadikan pemuda sebagai lokomotif perubahan yang berada pada garda terdepan negeri ini.

“Kalimantan Utara bukan lagi halaman belakang Indonesia, tapi sudah menjadi beranda terdepan untuk Indonesia pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat ,” pesan Aman.(Mt)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Program “KPU Mengajar” Hadir di Tarakan, Siapkan Generasi Muda Jadi Pemilih Pintar
Jateng dan Bali Jadi Target PSI, Rusdi Masse Perkuat Peta Politik
Golkar Siapkan Strategi Inovatif Tarik Pemilih Usia Produktif Menuju 2029
Verifikasi selesai, Syarwani Satu-satunya Calon yang Memenuhi Syarat
Randy Ramadhana Serap Aspirasi Warga di Reses Dapil I: Tekankan Refleksi, Komitmen dan Tantangan Anggaran
TAGGED:Ahmad UsmanDprd provinsi kaltaraHeadlinePerda KepemudaanSosperda
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolitikProv. KaltaraTarakan

Pemasangan PDAM dan PJU di Wilayah Pesisir Mulai Dikerjakan, Asrin R. Saleh: Aspirasi Warga Perlahan Terwujud

17 November 2025
BulunganHukum & KriminalPartaiPolitikProv. Kaltara

Kadernya di DPRD Bulungan Terlibat Pengeroyokan, Markus Juk : Sanksi Terberat Dipecat

14 November 2025
BeritaEkonomiLingkunganPolitikProv. KaltaraTarakan

Rocky Gerung Ajak Aktivis Kaltara Wujudkan Gerakan Ekologi Rasional dan Global

28 Oktober 2025
BeritaKaltaraOrganisasiPartaiPolitikProv. Kaltara

Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan

20 Oktober 2025
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?