Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kadernya di DPRD Bulungan Terlibat Pengeroyokan, Markus Juk : Sanksi Terberat Dipecat
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Kadernya di DPRD Bulungan Terlibat Pengeroyokan, Markus Juk : Sanksi Terberat Dipecat

Kadernya di DPRD Bulungan Terlibat Pengeroyokan, Markus Juk : Sanksi Terberat Dipecat

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 14 November 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Konferensi Pers Ketua PDI Perjungan Kabupaten Bulungan Markus Juk Bersama Ketua Fraksi Rosana di Jalan Salak Cafe Kemangi Terkait Dugaan Anggota DPRD Bulungan Melakukan Pengeroyokan di Cafe Nara
Bagikan

TANJUNG SELOR – PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan akhirnya angkat bicara terkait dugaan pengeroyokan yang melibatkan salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bulungan berinisial AHP. Bahkan, Ketua DPC PDI Perjuangan Bulungan, Markus Juk dengan tegas menyebut, partainya tidak akan memberikan perlindungan kepada kader yang terbukti bersalah.

Dalam konferensi pers yang digelar di Tanjung Selor, Markus Juk yang didampingi Ketua Fraksi PDI Perjungan DPRD Bulungan Rozana bin Serang pun meminta maaf kepada masyarakat atas mencuatnya kasus yang menyeret nama kader partainya. Ia juga menegaskan, PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya kasus ini pihak penegak hukum.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memberikan keputusan final,” tegas Markus Juk pada Jumat (14/11/25).

Markus Juk menambahkan, PDI Perjuangan memiliki aturan tegas terhadap kader yang melanggar hukum maupun etika kepartaian. Jika proses hukum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka hingga terpidana, kata Markus Juk, maka sanksi terberat berupa pemecatan akan dijatuhkan.

“PDI Perjuangan tidak pernah melindungi kadernya ketika bermasalah. Jika benar terjadi dan kader menjadi tersangka atau terpidana, maka sanksi beratnya adalah dipecat dan dicabut keanggotaannya,” tegas Markus.

Ia juga mengingatkan, Ketua Umum PDI Perjuangan secara rutin memberi arahan kepada seluruh anggota legislatif untuk selalu menjaga perilaku sebagai representasi partai, termasuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

“Ibu Ketua Umum selalu menegaskan, jangan pernah merendahkan wong cilik. Kita ini partai yang membela hak-hak rakyat kecil,” tambahnya.

Terkait status kader yang disebut merangkap sebagai Sekretaris DPC, Markus menuturkan, SK (Surat Keputusan) dari DPP belum diterima. Ia mengatakan, persoalan administratif maupun etika akan diputuskan di tingkat Mahkamah Partai setelah proses hukum berjalan. Selain itu, Markus mengungkapkan kekecewaannya karena kader yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi langsung kepada DPC sejak kasus ini mencuat.

“Sampai detik ini, beliau tidak pernah menghubungi saya, tidak pernah datang menyampaikan klarifikasi. Padahal itu yang saya harapkan,” ujarnya.

PDI Perjuangan Bulungan menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum dan menghormati hak korban, termasuk kemungkinan adanya upaya damai antara korban dan terlapor. Namun keputusan etik dan keanggotaan kader tetap berada di tangan DPP melalui Mahkamah Partai.

“Apa pun hasil akhirnya, kami akan sampaikan ke DPD dan DPP. Jika Mahkamah Partai memutuskan pemecatan atau sanksi etik, maka itu yang berlaku,” tutup Markus.

Media ini sempat menghubungi Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Kombes Pol Budi Rachmat SIk MSi untuk menanyakan kebenaran kasus ini serta langkah hukum Polda Kaltara, namun belum mendapat tanggapan. Informasi yang beredar, pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku masih berlangsung. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Lapas Kelas IIA Tarakan Hadirkan Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif bagi WBP
Modal Kotak Susu buat Selundupkan Sabu, Kurir Dibekuk di Bandara Juwata
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

Politik

Anak Muda Dominasi, PDI Perjuangan Tarakan Siap Turun ke Akar Rumput

11 Juni 2026
Politik

Edi Patanan: Kerja Dulu, Pilkada Nanti

11 Juni 2026
BeritaBulunganMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025

8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 23,9 Gram di Tarakan Utara

2 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?