Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sosialisasi Ranperda Pengarusutamaan Gender, Syamsuddin Arfah Serap Aspirasi Masyarakat Tarakan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Sosialisasi Ranperda Pengarusutamaan Gender, Syamsuddin Arfah Serap Aspirasi Masyarakat Tarakan

Sosialisasi Ranperda Pengarusutamaan Gender, Syamsuddin Arfah Serap Aspirasi Masyarakat Tarakan

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, melaksanakan kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah pada Sabtu, 14 Maret 2026 di Tarakan.

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kelurahan yang ada di Tarakan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengarusutamaan gender dalam proses pembangunan daerah, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait substansi rancangan regulasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Syamsuddin Arfah menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan yang menempatkan kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.

Ia menegaskan Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami tujuan dari Ranperda Pengarusutamaan Gender, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan masukan,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.

Selain pemaparan materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan sesi dialog antara narasumber dan peserta. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pandangan serta harapan agar kebijakan pembangunan daerah dapat lebih memperhatikan kesetaraan kesempatan bagi laki-laki dan perempuan.

Masukan yang dihimpun dalam kegiatan tersebut, lanjut Syamsuddin, akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pembahasan Ranperda di DPRD Provinsi Kalimantan Utara sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami arah kebijakan pembangunan yang tengah disusun, serta ikut berpartisipasi dalam proses pembentukan regulasi daerah secara konstruktif. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?