Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Soroti Ketimpangan Desa, Rismanto Minta Ranperda Berpihak pada Warga Nunukan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Soroti Ketimpangan Desa, Rismanto Minta Ranperda Berpihak pada Warga Nunukan

Soroti Ketimpangan Desa, Rismanto Minta Ranperda Berpihak pada Warga Nunukan

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Wakil Ketua Pansus III DPRD Kalimantan Utara, Rismanto menekankan pentingnya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberdayaan masyarakat desa benar-benar menjadi payung hukum bagi warga desa, khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan.

Menurutnya, ranperda yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kalimantan Utara harus mampu memastikan masyarakat desa mendapatkan perhatian dari pemerintah desa maupun pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Perda pemberdayaan masyarakat desa ini masih dalam tahap pembahasan. Kita ingin masyarakat desa betul-betul diperhatikan, baik dari pemerintah desa maupun dari sektor usaha yang beroperasi di desa tersebut,” ujarnya, Kamis (5/3/26).

Rismanto menyebut, sejumlah keluhan masyarakat di Nunukan masih sering terkait ketimpangan pembangunan di desa. Beberapa wilayah bahkan disebut kurang tersentuh pembangunan maupun dukungan dari perusahaan yang beroperasi di sekitar desa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Karena itu, kehadiran perda ini diharapkan menjadi acuan hukum yang jelas bagi semua pihak, termasuk perusahaan perkebunan yang banyak beroperasi di wilayah desa di Nunukan. Ia menilai, aturan tersebut perlu memastikan hak-hak masyarakat, termasuk terkait pola kemitraan seperti plasma, benar-benar dijalankan oleh perusahaan.

Selain itu, perda juga diharapkan mampu mencegah adanya perlakuan yang tidak adil terhadap kelompok masyarakat di desa, termasuk kelompok tani yang selama ini bergantung pada sektor perkebunan.

“Harapan saya, perda ini benar-benar mencerminkan kondisi yang ada di Kalimantan Utara. Jangan sampai hanya mengambil dari perda daerah lain, tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah kita,” katanya.

Rismanto juga menegaskan, dirinya lebih mengutamakan substansi aturan yang efektif dibandingkan banyaknya pasal dalam perda. Menurutnya, aturan yang ringkas namun tepat sasaran akan lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya lebih baik sedikit pasal, tetapi benar-benar bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat desa di Nunukan,” tegasnya.

Ia berharap perda tersebut nantinya dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat desa, baik dalam urusan administrasi maupun dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?