Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sebagian Anggaran Bantuan Partai Wajib Digunakan Untuk Penangganan Covid-19
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Politik > Sebagian Anggaran Bantuan Partai Wajib Digunakan Untuk Penangganan Covid-19

Sebagian Anggaran Bantuan Partai Wajib Digunakan Untuk Penangganan Covid-19

Redaksi
Redaksi
Published: 20 Februari 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Sebagian Anggaran Bantuan Partai Wajib Digunakan Untuk Penangganan Covid-19
Bagikan

TARAKAN – Hingga awal tahun ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan masih menunggu pengajuan proposal bantuan partai Politik (Parpol) untuk tahun 2022.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol Tarakan Muhammad Haris menuturkan, tahun 2021 Kesbangpol lalu, Kesbangpol telah mencairkan bantuan sebesar Rp 1.013.744.810 rupiah kepada 12 partai pemenang pilkada 2019 silam. Kendati begitu 1 dari 12 partai yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak dapat menerima bantuan lantaran belum memenuhi kelengkapan berkas persyaratan.

“Anggaran dari pemerintah yang diterima partai politik tahun lalu sebesar 1.013.744.810 rupiah. Itu untuk 12 parpol. Dari 12 partai tersebut, ada 1 partai yang tidak mengajukan proposal yakni PPP,”ujarnya, (20/02/2022).

Diterangkan Haris, setiap partai menerima bantuan dengan nominal berbeda yang dihitung dari jumlah perolehan suara saat Pilkada. Adapun jumlah persuara dihargai sekitar Rp 9.200 rupiah.

“Setiap partai bantuannya berbeda-beda bergantung pendapatan suara saat pilkada. Itu berlaku sampai 5 tahun. Pendapan tertinggi di Tarakan itu PKB dengan bantuan 123.614.684 rupiah pertahun, kedua ada Gerindra, dan ketiga Hanura,”tukasnya.

“Dari bantuan yang diberikan pemerintah ini Parpol tentu memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap kegiatannya. Jadi kegiatan partai dan LPJ harus dilaporkan untuk diketahui,”sambungnya.

Dijelaskan Haris, sejauh ini setiap partai cukup patuh melaporkan kegiatan tahunan setiap tahunnya. Sehingga diharapkan kepatuhan tersebut dapat dipertahankan setiap tahunnya.

“Alhamdulillah sejauh ini Parpol di Tarakan cukup patuh saya juga mengapresiasi hal itu. Mudah-mudahan 2022 mereka juga lebih baik karena ini juga masuk tahun-tahun politik. Untuk harapannya, lebih banyak diarahkan kepada pendidikan politik,”terangnya.

“Presentase proporsinya lebih banyak ke pendidikan politik. Terus yang kedua, adalah pencegahan pandemi covid-19 yah. Karena dengan upaya semangat dan seluruh elemen masyarakat hari ini Tarakan sudah level 1. Tentu kondisi ini tidak terlepas dari intensitas yang dilakukan pemerintah,”ucapnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Program “KPU Mengajar” Hadir di Tarakan, Siapkan Generasi Muda Jadi Pemilih Pintar
Jateng dan Bali Jadi Target PSI, Rusdi Masse Perkuat Peta Politik
Golkar Siapkan Strategi Inovatif Tarik Pemilih Usia Produktif Menuju 2029
Verifikasi selesai, Syarwani Satu-satunya Calon yang Memenuhi Syarat
Randy Ramadhana Serap Aspirasi Warga di Reses Dapil I: Tekankan Refleksi, Komitmen dan Tantangan Anggaran
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
8 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolitikProv. KaltaraTarakan

Pemasangan PDAM dan PJU di Wilayah Pesisir Mulai Dikerjakan, Asrin R. Saleh: Aspirasi Warga Perlahan Terwujud

17 November 2025
BulunganHukum & KriminalPartaiPolitikProv. Kaltara

Kadernya di DPRD Bulungan Terlibat Pengeroyokan, Markus Juk : Sanksi Terberat Dipecat

14 November 2025
BeritaEkonomiLingkunganPolitikProv. KaltaraTarakan

Rocky Gerung Ajak Aktivis Kaltara Wujudkan Gerakan Ekologi Rasional dan Global

28 Oktober 2025
BeritaKaltaraOrganisasiPartaiPolitikProv. Kaltara

Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan

20 Oktober 2025
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?