Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat Desa dalam Ranperda Pemberdayaan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat Desa dalam Ranperda Pemberdayaan

Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat Desa dalam Ranperda Pemberdayaan

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang tengah dibahas Pansus III DPRD Kalimantan Utara diharapkan mampu memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat desa, khususnya di wilayah Nunukan.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Rismanto, mengatakan kehadiran perda tersebut penting untuk memastikan masyarakat desa mendapatkan perhatian dari pemerintah desa maupun pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, selama ini masih terdapat keluhan masyarakat terkait pemerataan pembangunan di desa. Beberapa wilayah disebut kurang tersentuh pembangunan maupun dukungan dari perusahaan yang beroperasi di sekitar desa.

“Kita ingin masyarakat desa itu betul-betul diperhatikan, baik dari pemerintah desanya maupun dari sektor usaha, baik perusahaan maupun sektor lainnya yang berusaha di desa tersebut,” ujarnya, Kamis (5/3/26).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menilai perda tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum yang memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi maupun administrasi di desa. Terlebih, wilayah Kabupaten Nunukan memiliki banyak desa yang berada di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit.

Karena itu, Rismanto menekankan pentingnya pengaturan yang memastikan hak-hak masyarakat, termasuk terkait pola kemitraan seperti plasma, benar-benar dijalankan oleh perusahaan.

Selain itu, ia juga berharap pemerintah desa dapat berperan aktif dalam memastikan pemerataan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya perlakuan yang berbeda antarwarga.

“Supaya mereka dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam sisi administrasi maupun mencari nafkah, merasa aman dan terlindungi, serta pemerintah desa hadir dalam pemerataan pembangunan di wilayah desa,” jelasnya.

Pembahasan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa sendiri masih berlangsung di DPRD Kaltara dan akan terus disempurnakan agar substansinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat desa di daerah tersebut, khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?