Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat Desa dalam Ranperda Pemberdayaan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat Desa dalam Ranperda Pemberdayaan

Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat Desa dalam Ranperda Pemberdayaan

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang tengah dibahas Pansus III DPRD Kalimantan Utara diharapkan mampu memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat desa, khususnya di wilayah Nunukan.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Rismanto, mengatakan kehadiran perda tersebut penting untuk memastikan masyarakat desa mendapatkan perhatian dari pemerintah desa maupun pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.

Menurutnya, selama ini masih terdapat keluhan masyarakat terkait pemerataan pembangunan di desa. Beberapa wilayah disebut kurang tersentuh pembangunan maupun dukungan dari perusahaan yang beroperasi di sekitar desa.

“Kita ingin masyarakat desa itu betul-betul diperhatikan, baik dari pemerintah desanya maupun dari sektor usaha, baik perusahaan maupun sektor lainnya yang berusaha di desa tersebut,” ujarnya, Kamis (5/3/26).

Ia menilai perda tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum yang memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi maupun administrasi di desa. Terlebih, wilayah Kabupaten Nunukan memiliki banyak desa yang berada di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit.

Karena itu, Rismanto menekankan pentingnya pengaturan yang memastikan hak-hak masyarakat, termasuk terkait pola kemitraan seperti plasma, benar-benar dijalankan oleh perusahaan.

Selain itu, ia juga berharap pemerintah desa dapat berperan aktif dalam memastikan pemerataan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya perlakuan yang berbeda antarwarga.

“Supaya mereka dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam sisi administrasi maupun mencari nafkah, merasa aman dan terlindungi, serta pemerintah desa hadir dalam pemerataan pembangunan di wilayah desa,” jelasnya.

Pembahasan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa sendiri masih berlangsung di DPRD Kaltara dan akan terus disempurnakan agar substansinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat desa di daerah tersebut, khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?