Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat Desa dalam Ranperda Pemberdayaan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat Desa dalam Ranperda Pemberdayaan

Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat Desa dalam Ranperda Pemberdayaan

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang tengah dibahas Pansus III DPRD Kalimantan Utara diharapkan mampu memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat desa, khususnya di wilayah Nunukan.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Rismanto, mengatakan kehadiran perda tersebut penting untuk memastikan masyarakat desa mendapatkan perhatian dari pemerintah desa maupun pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, selama ini masih terdapat keluhan masyarakat terkait pemerataan pembangunan di desa. Beberapa wilayah disebut kurang tersentuh pembangunan maupun dukungan dari perusahaan yang beroperasi di sekitar desa.

“Kita ingin masyarakat desa itu betul-betul diperhatikan, baik dari pemerintah desanya maupun dari sektor usaha, baik perusahaan maupun sektor lainnya yang berusaha di desa tersebut,” ujarnya, Kamis (5/3/26).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menilai perda tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum yang memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi maupun administrasi di desa. Terlebih, wilayah Kabupaten Nunukan memiliki banyak desa yang berada di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit.

Karena itu, Rismanto menekankan pentingnya pengaturan yang memastikan hak-hak masyarakat, termasuk terkait pola kemitraan seperti plasma, benar-benar dijalankan oleh perusahaan.

Selain itu, ia juga berharap pemerintah desa dapat berperan aktif dalam memastikan pemerataan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya perlakuan yang berbeda antarwarga.

“Supaya mereka dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam sisi administrasi maupun mencari nafkah, merasa aman dan terlindungi, serta pemerintah desa hadir dalam pemerataan pembangunan di wilayah desa,” jelasnya.

Pembahasan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa sendiri masih berlangsung di DPRD Kaltara dan akan terus disempurnakan agar substansinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat desa di daerah tersebut, khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?