Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ranperda Pengarusutamaan Gender Dinilai Penting untuk Mendorong Pembangunan Daerah yang Inklusif
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Ranperda Pengarusutamaan Gender Dinilai Penting untuk Mendorong Pembangunan Daerah yang Inklusif

Ranperda Pengarusutamaan Gender Dinilai Penting untuk Mendorong Pembangunan Daerah yang Inklusif

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, melaksanakan kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah pada Sabtu, 14 Maret 2026, di Tarakan. Kegiatan tersebut dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kelurahan di kota tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Syamsuddin Arfah menjelaskan bahwa Ranperda pengarusutamaan gender merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa proses pembangunan daerah dapat memberikan manfaat yang setara bagi laki-laki maupun perempuan. Menurutnya, kebijakan pembangunan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan aspek keadilan sosial serta kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat.

Ia menuturkan bahwa melalui pengarusutamaan gender, setiap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan diharapkan mampu mempertimbangkan kebutuhan berbagai kelompok masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan mampu menjawab persoalan sosial yang ada di daerah.

“Melalui Ranperda ini diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih inklusif, sehingga seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat dari pembangunan,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Selain memberikan pemahaman mengenai substansi Ranperda, kegiatan sosialisasi juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat. Sejumlah peserta menyampaikan pandangan serta masukan terkait pentingnya kebijakan yang mendukung pemberdayaan perempuan, peningkatan kualitas pendidikan, serta akses terhadap program ekonomi masyarakat.

Syamsuddin Arfah menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pembahasan Ranperda di DPRD. Ia berharap partisipasi masyarakat dapat membantu penyempurnaan regulasi sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, DPRD Kalimantan Utara diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengarusutamaan gender dalam pembangunan, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan kebijakan daerah. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?