Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Rahmah Mustarin Tekankan Manajemen Keuangan dan Kepatuhan Regulasi dalam Bisnis Kesehatan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Rahmah Mustarin Tekankan Manajemen Keuangan dan Kepatuhan Regulasi dalam Bisnis Kesehatan

Rahmah Mustarin Tekankan Manajemen Keuangan dan Kepatuhan Regulasi dalam Bisnis Kesehatan

Redaksi
Redaksi
Published: 26 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Screenshot
Bagikan

TARAKAN – Praktisi bisnis kesehatan, Rahmah Mustarin, menekankan pentingnya manajemen keuangan yang disiplin serta kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan usaha di sektor kesehatan. Hal itu disampaikannya dalam kuliah umum bertema Green Healthpreneur di kampus politeknik di Kalimantan Utara pada Kamis (26/2/26).

Berbekal pengalaman 12 tahun berwirausaha, Rahmah mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha pemula masih melakukan kesalahan mendasar, seperti mencampur keuangan pribadi dan keuangan perusahaan. Menurutnya, praktik tersebut berisiko mengganggu stabilitas usaha. “Uang pribadi dan uang perusahaan itu tidak bisa dicampur. Harus dikelola sebaik mungkin sejak awal,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia juga menyoroti tantangan arus kas (cash flow), terutama ketika menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah. Keterlambatan pembayaran, katanya, menjadi dinamika tersendiri yang harus diantisipasi pelaku usaha melalui perencanaan keuangan yang matang. Karena itu, ketahanan mental dan perencanaan sistem yang baik dinilai menjadi kunci bertahan di tengah pasang surut usaha.

Selain manajemen keuangan, Rahmah menegaskan bahwa sektor kesehatan memiliki karakter berbeda dibanding bidang usaha lainnya karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan nyawa pasien. Konsekuensinya, regulasi yang mengatur juga lebih ketat.

Ia mencontohkan kewajiban pelaporan rutin, pengawasan berkala, hingga kepatuhan terhadap aturan distribusi obat tertentu yang hanya dapat diberikan sesuai ketentuan medis. “Karena menyangkut keselamatan pasien, kita harus taat dan patuh pada regulasi,” tegasnya.

Menurut Rahmah, regulasi bukan hambatan, melainkan bagian dari sistem perlindungan masyarakat. Pelaku usaha kesehatan dituntut tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjaga standar keamanan dan etika profesi.

Ia pun mengingatkan para mahasiswa dan calon wirausaha kesehatan agar sejak awal membangun sistem administrasi, pencatatan keuangan, serta tata kelola usaha yang transparan. Dengan fondasi yang kuat, usaha kesehatan diyakini dapat berkembang secara berkelanjutan sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?