Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polres Tarakan Tangkap Seorang Pelaku, Amankan 3.041,2 Gram Sabu, Satu Pelaku Lain Kabur
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Polres Tarakan Tangkap Seorang Pelaku, Amankan 3.041,2 Gram Sabu, Satu Pelaku Lain Kabur

Polres Tarakan Tangkap Seorang Pelaku, Amankan 3.041,2 Gram Sabu, Satu Pelaku Lain Kabur

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 1 Desember 2025
Bagikan
4 Minimal Baca
Screenshot
Bagikan

TARAKAN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar setelah menangkap seorang tersangka berinisial AS (24) dan mengamankan barang bukti sabu seberat 3.041,2 gram (sekitar 3,04 kg). Satu tersangka lain, berinisial SP, dilaporkan melarikan diri dan saat ini masih diburu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa penangkapan terhadap AS dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan Cahaya Baru RT 4, Kelurahan Karangkarapan, Kecamatan Tarakan Barat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika di lokasi tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjutnya, AS merupakan warga Sulawesi yang sudah berumah tangga dan memiliki istri di Bontang. AS mengaku dijanjikan upah Rp60 juta untuk mengedarkan barang tersebut.

“Dari pengungkapan tersebut kami mengamankan tiga bungkus plastik bening yang dikumpulkan dalam satu kotak kardus coklat dan dilakban,” ungkapnya pada Senin (1/12/25).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia juga mengimbau instansi terkait memperketat pengawasan pada moda transportasi air, karena pengungkapan ini menunjukkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan masih banyak memanfaatkan jalur laut.

“Kami juga berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan bila melihat aktivitas mencurigakan,” tegas Erwin.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra, menambahkan bahwa dari hasil tes cepat terhadap kedua terduga (AS dan SP) hasilnya positif. Menurut keterangan penyidik, AS dan SP sempat menginap di sebuah hotel di Tarakan pada Rabu, 26 November 2025, dan sempat menggunakan sebagian barang untuk pakai sendiri sebelum rencana pengiriman.

AKP Tegar menjelaskan kronologi singkat penindakan saat anggota melakukan pengintaian berdasarkan informasi, salah satu petugas mencurigai gerak-gerik seorang pelaku yang membawa barang. Satu orang berhasil ditangkap setelah sempat terjadi penghadangan, sedangkan satu lainnya melarikan diri ke area kebun warga.

“SP diduga menjadi kunci transaksi karena semua komunikasi dan transaksi ada di ponselnya,” ujar Tegar.

Lebih lanjut, Erwin mengatakan rencana pengiriman adalah menggunakan transportasi air, barang akan dikirim ke wilayah Bontang, Kaltim, melalui pelabuhan speed di Kabupaten Bulungan. Pelaku sempat menyewa mobil untuk membawa barang menuju pelabuhan, namun tim Resnarkoba berhasil menggagalkan sebelum pengiriman berlangsung.

Kasat Narkoba menyebutkan bahwa polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman menurut pasal tersebut berkisar 5–20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, tiga bungkus plastik bening dikemas dalam kotak kardus warna coklat (berat total 3.041,2 gram sabu), satu unit telepon seluler merk Vivo warna ungu, tiga lembar plastik warna hitam dan satu lembar plastik, satu pipet kaca merk Vanbo dan satu buah korek api, satu unit sepeda motor matic Honda Scoopy yang dipakai tersangka saat penangkapan, sayu kunci mobil yang diduga milik mobil sewaan untuk mengangkut barang ke pelabuhan.

Polres Tarakan menegaskan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mencari keterlibatan pihak lain yang menaruh atau mengirim barang tersebut. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?