Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka, Satu Diusulkan Rehabilitasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka, Satu Diusulkan Rehabilitasi

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka, Satu Diusulkan Rehabilitasi

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 26 November 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari dua kasus penyalahgunaan obat terlarang yang melibatkan tersangka SY dan SU alias Rudi. Proses pemusnahan ini digelar setelah barang bukti selesai diuji laboratorium dan dinyatakan siap dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra, mengungkapkan bahwa kasus SY mendapat penanganan khusus mengingat jumlah barang bukti yang relatif kecil, yaitu 0,39 gram sabu, serta kondisi kesehatan tersangka yang diduga mengidap HIV.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Berdasarkan pertimbangan tersebut, penyidik mengajukan restorative justice (RJ) dan asesmen rehabilitasi untuk SY, yang ditangkap pada 21 September 2025.

“SY ini dilakukan restorative justice karena barang buktinya kecil dan dia juga mengidap HIV. Kami sudah koordinasi dengan BNN, pihak kesehatan, dan kejaksaan untuk proses asesmennya. Selanjutnya, penanganannya diserahkan ke BNN,” kata AKP Tegar saat ditemui di Mapolres Tarakan, Selasa (25/11/2025).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, barang bukti dari tersangka SU alias Rudi, yang diamankan pada 21 Oktober 2025, juga ikut dimusnahkan. Dari tangan SU, polisi menyita sabu seberat 27,02 gram.

Menurut Tegar, SU bukanlah bandar narkoba skala besar, melainkan berperan sebagai pengedar yang mendapatkan pasokan dari seorang daftar pencarian orang (DPO) bernama Aril atau Agus, yang hingga kini masih buron.

“Dia ini bukan bandar besar, masih mengambil dari orang lain. Sistemnya barang diambil dulu, dijual, baru disetorkan hasilnya. Ada untung sedikit, sisanya dipakai,” jelas Tegar.

Pengakuan mengenai peran DPO baru terungkap setelah SU menjalani pemeriksaan selama beberapa hari. Ternyata, pemasok tersebut adalah tetangga SU sendiri. Namun, ketika polisi melakukan pencarian, DPO sudah kabur.

“Kami sudah cek dengan pemerintah setempat. Orang itu memang kabur sejak kejadian,” tambahnya.

Dalam pemusnahan kali ini, total barang bukti yang dikumpulkan mencapai 26,66 gram, dengan 25,95 gram dimusnahkan secara langsung. Sisanya disimpan sebagai bukti untuk persidangan mendatang.

Acara pemusnahan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, serta penasihat hukum para tersangka.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya Polres Tarakan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Tegar menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk menangani kasus semacam ini, terutama yang melibatkan aspek kesehatan dan rehabilitasi bagi para pelaku. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?