Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : PMII Nunukan Soroti Tiga Proyek Air, Embung hingga SPAM Sebuku Diduga Bermasalah
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Nunukan > PMII Nunukan Soroti Tiga Proyek Air, Embung hingga SPAM Sebuku Diduga Bermasalah

PMII Nunukan Soroti Tiga Proyek Air, Embung hingga SPAM Sebuku Diduga Bermasalah

Redaksi
Redaksi
Published: 25 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

NUNUKAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Nunukan menyoroti tiga proyek infrastruktur air bersih yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ketiga proyek tersebut yakni Embung Sei Fatimah, Perluasan Embung Lapri, dan SPAM RS Pratama Sebuku.

Ketua PC PMII Nunukan, Yustin, menyampaikan sejumlah persoalan pada proyek tersebut mengindikasikan adanya kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Embung Sei Fatimah, misalnya, disebut telah berdiri secara fisik, namun hingga kini belum mampu mengalirkan air bersih ke rumah warga. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan belum optimalnya fungsi infrastruktur yang dibangun.

“Secara fisik sudah ada, tetapi manfaatnya belum dirasakan masyarakat. Ini perlu evaluasi menyeluruh,” ujar Yustin.

Selain itu, PMII juga menyoroti proyek Perluasan Embung Lapri di Sebatik yang masih menyisakan persoalan pembebasan lahan. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 40 kepala keluarga yang lahannya belum terselesaikan dengan total luas sekitar 69,15 hektare.

Menurut Yustin, pembangunan untuk kepentingan umum harus tetap memperhatikan hak masyarakat yang terdampak, termasuk penyelesaian ganti rugi secara adil dan transparan.

Sorotan juga tertuju pada proyek SPAM RS Pratama Sebuku senilai Rp4 miliar. PMII menduga adanya ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dan progres pekerjaan di lapangan. Disebutkan, anggaran telah dicairkan pada Desember 2025, sementara pekerjaan fisik baru dimulai pada Februari 2026 dan hingga kini progresnya masih di bawah 50 persen.

Atas kondisi tersebut, PMII mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

“Perlu ada penelusuran secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.

PMII juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan penjelasan resmi guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai sejumlah hal yang disoroti oleh PMII Nunukan. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?