Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Perempuan Tarakan Antusias Ikuti Sosialisasi Ranperda Pengarusutamaan Gender
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Perempuan Tarakan Antusias Ikuti Sosialisasi Ranperda Pengarusutamaan Gender

Perempuan Tarakan Antusias Ikuti Sosialisasi Ranperda Pengarusutamaan Gender

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ratusan masyarakat dari berbagai kelurahan di Kota Tarakan menghadiri kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah yang digelar oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, pada Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara masyarakat dan legislatif terkait pentingnya menghadirkan kebijakan pembangunan yang memperhatikan kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan. Peserta yang hadir didominasi oleh kelompok perempuan, tokoh masyarakat, serta perwakilan komunitas dari berbagai kelurahan di Tarakan.

Dalam pemaparannya, Syamsuddin Arfah menjelaskan pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan yang bertujuan memastikan perempuan dan laki-laki memperoleh kesempatan yang sama dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

Menurutnya, melalui Ranperda tersebut pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyusun program dan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat secara adil dan setara.

“Melalui regulasi ini, diharapkan pembangunan daerah dapat memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan peran maupun posisi gender,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.

Selain pemaparan materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah peserta menyampaikan aspirasi terkait peran perempuan dalam pembangunan daerah, termasuk kebutuhan peningkatan akses terhadap pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat masyarakat.

Beberapa peserta juga berharap agar kebijakan yang disusun nantinya tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata melalui program-program pemerintah daerah.

Sosialisasi Ranperda ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kalimantan Utara untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah. Masukan dan aspirasi yang dihimpun dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan Ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?