Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pemkot Tarakan Tunggu Kepastian Hukum Sengketa Lahan SDN 001
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pemkot Tarakan Tunggu Kepastian Hukum Sengketa Lahan SDN 001

Pemkot Tarakan Tunggu Kepastian Hukum Sengketa Lahan SDN 001

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 25 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Sengketa lahan di depan SDN 001 Tarakan memasuki fase baru setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 1 DPRD, Senin (23/02/26). Dalam pertemuan itu, pihak ahli waris menyerahkan salinan putusan pengadilan tahun 2005 yang memenangkan klaim keluarga atas sebagian lahan di kawasan sekolah tersebut.

Menurut penjelasan peserta RDP, kemenangan hukum pada 2005 kini menjadi alat bukti penting karena dokumen kepemilikan asli keluarga hilang ketika arsip pertanahan Kabupaten Bulungan terbakar pada masa lalu. Dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap itu, RDP menyepakati opsi agar ahli waris kembali menempuh jalur peradilan untuk memastikan luas dan keabsahan kepemilikan, sehingga nantinya ada kepastian hukum yang dapat menjadi landasan bagi kebijakan pemerintah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menanggapi temuan ini, Asisten 1 Setda Kota Tarakan, Aliyas, menegaskan Pemerintah Kota Tarakan akan menaati putusan pengadilan dan aturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa jika pengadilan memutuskan lahan tersebut milik ahli waris dan ada kewajiban pembayaran atau penghapusan aset, pemerintah akan melaksanakannya sesuai prosedur. Pemerintah Kota Tarakan, kata Aliyas, tetap berpegang pada produk hukum dalam mengambil keputusan.

Namun Pemkot juga menekankan kebutuhan verifikasi di lapangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah seluruh bangunan SDN 001 masuk dalam area yang dimenangkan pada putusan 2005. Selain itu, pemerintah mencatat status lahan selama ini tercatat sebagai hibah dari Kabupaten Bulungan saat Kota Tarakan masih berstatus administratif, sehingga riwayat pengalihan perlu ditelusuri.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot menyarankan ahli waris agar mengonfirmasi asal-usul dan dokumen tanah ke instansi terkait di Bulungan. Verifikasi itu dianggap penting demi melindungi hak semua pihak, termasuk kepentingan pendidikan anak-anak dan masyarakat luas di Kelurahan Selumit, sebelum diambil tindakan eksekutif atau administratif. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?