Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pemkot Tarakan Tunggu Kepastian Hukum Sengketa Lahan SDN 001
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pemkot Tarakan Tunggu Kepastian Hukum Sengketa Lahan SDN 001

Pemkot Tarakan Tunggu Kepastian Hukum Sengketa Lahan SDN 001

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 25 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Sengketa lahan di depan SDN 001 Tarakan memasuki fase baru setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 1 DPRD, Senin (23/02/26). Dalam pertemuan itu, pihak ahli waris menyerahkan salinan putusan pengadilan tahun 2005 yang memenangkan klaim keluarga atas sebagian lahan di kawasan sekolah tersebut.

Menurut penjelasan peserta RDP, kemenangan hukum pada 2005 kini menjadi alat bukti penting karena dokumen kepemilikan asli keluarga hilang ketika arsip pertanahan Kabupaten Bulungan terbakar pada masa lalu. Dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap itu, RDP menyepakati opsi agar ahli waris kembali menempuh jalur peradilan untuk memastikan luas dan keabsahan kepemilikan, sehingga nantinya ada kepastian hukum yang dapat menjadi landasan bagi kebijakan pemerintah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menanggapi temuan ini, Asisten 1 Setda Kota Tarakan, Aliyas, menegaskan Pemerintah Kota Tarakan akan menaati putusan pengadilan dan aturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa jika pengadilan memutuskan lahan tersebut milik ahli waris dan ada kewajiban pembayaran atau penghapusan aset, pemerintah akan melaksanakannya sesuai prosedur. Pemerintah Kota Tarakan, kata Aliyas, tetap berpegang pada produk hukum dalam mengambil keputusan.

Namun Pemkot juga menekankan kebutuhan verifikasi di lapangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah seluruh bangunan SDN 001 masuk dalam area yang dimenangkan pada putusan 2005. Selain itu, pemerintah mencatat status lahan selama ini tercatat sebagai hibah dari Kabupaten Bulungan saat Kota Tarakan masih berstatus administratif, sehingga riwayat pengalihan perlu ditelusuri.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot menyarankan ahli waris agar mengonfirmasi asal-usul dan dokumen tanah ke instansi terkait di Bulungan. Verifikasi itu dianggap penting demi melindungi hak semua pihak, termasuk kepentingan pendidikan anak-anak dan masyarakat luas di Kelurahan Selumit, sebelum diambil tindakan eksekutif atau administratif. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?