Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pemkot Tarakan Tunggu Kepastian Hukum Sengketa Lahan SDN 001
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pemkot Tarakan Tunggu Kepastian Hukum Sengketa Lahan SDN 001

Pemkot Tarakan Tunggu Kepastian Hukum Sengketa Lahan SDN 001

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 25 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Sengketa lahan di depan SDN 001 Tarakan memasuki fase baru setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 1 DPRD, Senin (23/02/26). Dalam pertemuan itu, pihak ahli waris menyerahkan salinan putusan pengadilan tahun 2005 yang memenangkan klaim keluarga atas sebagian lahan di kawasan sekolah tersebut.

Menurut penjelasan peserta RDP, kemenangan hukum pada 2005 kini menjadi alat bukti penting karena dokumen kepemilikan asli keluarga hilang ketika arsip pertanahan Kabupaten Bulungan terbakar pada masa lalu. Dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap itu, RDP menyepakati opsi agar ahli waris kembali menempuh jalur peradilan untuk memastikan luas dan keabsahan kepemilikan, sehingga nantinya ada kepastian hukum yang dapat menjadi landasan bagi kebijakan pemerintah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menanggapi temuan ini, Asisten 1 Setda Kota Tarakan, Aliyas, menegaskan Pemerintah Kota Tarakan akan menaati putusan pengadilan dan aturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa jika pengadilan memutuskan lahan tersebut milik ahli waris dan ada kewajiban pembayaran atau penghapusan aset, pemerintah akan melaksanakannya sesuai prosedur. Pemerintah Kota Tarakan, kata Aliyas, tetap berpegang pada produk hukum dalam mengambil keputusan.

Namun Pemkot juga menekankan kebutuhan verifikasi di lapangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah seluruh bangunan SDN 001 masuk dalam area yang dimenangkan pada putusan 2005. Selain itu, pemerintah mencatat status lahan selama ini tercatat sebagai hibah dari Kabupaten Bulungan saat Kota Tarakan masih berstatus administratif, sehingga riwayat pengalihan perlu ditelusuri.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot menyarankan ahli waris agar mengonfirmasi asal-usul dan dokumen tanah ke instansi terkait di Bulungan. Verifikasi itu dianggap penting demi melindungi hak semua pihak, termasuk kepentingan pendidikan anak-anak dan masyarakat luas di Kelurahan Selumit, sebelum diambil tindakan eksekutif atau administratif. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?