Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pemkot Tarakan Tunggu Kepastian Hukum Sengketa Lahan SDN 001
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pemkot Tarakan Tunggu Kepastian Hukum Sengketa Lahan SDN 001

Pemkot Tarakan Tunggu Kepastian Hukum Sengketa Lahan SDN 001

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 25 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Sengketa lahan di depan SDN 001 Tarakan memasuki fase baru setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 1 DPRD, Senin (23/02/26). Dalam pertemuan itu, pihak ahli waris menyerahkan salinan putusan pengadilan tahun 2005 yang memenangkan klaim keluarga atas sebagian lahan di kawasan sekolah tersebut.

Menurut penjelasan peserta RDP, kemenangan hukum pada 2005 kini menjadi alat bukti penting karena dokumen kepemilikan asli keluarga hilang ketika arsip pertanahan Kabupaten Bulungan terbakar pada masa lalu. Dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap itu, RDP menyepakati opsi agar ahli waris kembali menempuh jalur peradilan untuk memastikan luas dan keabsahan kepemilikan, sehingga nantinya ada kepastian hukum yang dapat menjadi landasan bagi kebijakan pemerintah.

Menanggapi temuan ini, Asisten 1 Setda Kota Tarakan, Aliyas, menegaskan Pemerintah Kota Tarakan akan menaati putusan pengadilan dan aturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa jika pengadilan memutuskan lahan tersebut milik ahli waris dan ada kewajiban pembayaran atau penghapusan aset, pemerintah akan melaksanakannya sesuai prosedur. Pemerintah Kota Tarakan, kata Aliyas, tetap berpegang pada produk hukum dalam mengambil keputusan.

Namun Pemkot juga menekankan kebutuhan verifikasi di lapangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah seluruh bangunan SDN 001 masuk dalam area yang dimenangkan pada putusan 2005. Selain itu, pemerintah mencatat status lahan selama ini tercatat sebagai hibah dari Kabupaten Bulungan saat Kota Tarakan masih berstatus administratif, sehingga riwayat pengalihan perlu ditelusuri.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot menyarankan ahli waris agar mengonfirmasi asal-usul dan dokumen tanah ke instansi terkait di Bulungan. Verifikasi itu dianggap penting demi melindungi hak semua pihak, termasuk kepentingan pendidikan anak-anak dan masyarakat luas di Kelurahan Selumit, sebelum diambil tindakan eksekutif atau administratif. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?