Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pansus III DPRD Kaltara Dalami Dasar Hukum Pengaturan Sumber Daya Air di Sungai Kayan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pansus III DPRD Kaltara Dalami Dasar Hukum Pengaturan Sumber Daya Air di Sungai Kayan

Pansus III DPRD Kaltara Dalami Dasar Hukum Pengaturan Sumber Daya Air di Sungai Kayan

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Utara menyoroti dasar hukum penetapan wilayah pengaturan sumber daya air yang saat ini difokuskan pada Sungai Kayan dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah (PERDA).

Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus III, Arming, usai rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi. Menurutnya, penetapan Sungai Kayan sebagai ruang lingkup awal pengaturan merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2015.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kenapa hanya Sungai Kayan? Ternyata dasar hukumnya ada Permen PU Nomor 4 Tahun 2015. Berdasarkan peraturan tersebut, penentuan wilayahnya memang mengarah ke Sungai Kayan,” ujar Arming, Kamis (5/3/26).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa ruang lingkup pengaturan dalam rancangan PERDA tersebut masih terbuka untuk pengembangan, seiring dengan proses pembahasan yang terus berlangsung di tingkat pansus.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Arming menambahkan, pembahasan regulasi ini juga melibatkan sejumlah perangkat daerah, termasuk Tommy Labu dari Dinas Pendapatan Provinsi Kalimantan Utara, guna mengkaji potensi kontribusi kebijakan tersebut terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia berharap, jika nantinya PERDA tersebut disahkan, kebijakan itu dapat mendorong optimalisasi potensi sumber daya air di Provinsi Kalimantan Utara sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan lebih lanjut terhadap substansi rancangan PERDA dijadwalkan kembali dalam beberapa pertemuan lanjutan guna memperdalam aspek teknis dan kebutuhan daerah. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?