Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Mulai Awal Tahun 2025, Polres Tarakan Telah Menangani 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Mulai Awal Tahun 2025, Polres Tarakan Telah Menangani 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Mulai Awal Tahun 2025, Polres Tarakan Telah Menangani 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 29 Agustus 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
0-0x0-0-0#
Bagikan

TARAKAN – Terkait penanganan kekerasan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Tarakan. Penyampaian ini berisi progres Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam menangani laporan yang masuk terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandi Abdillah mengatakan mulai awal Tahun 2025 kemarin sampai pada bulan Agustus ini telah menangani sebanyak 70 kasus.

 

“Kami melakukan Langkah-langkah Mulai dari Bulan Januari sampai Bulan Agustus 2025, Kami dapat menyampaikan bahwa Unit PPA Telah menangani 70 Kasus Kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ungkapnya pada Jumat (29/8/25).

 

Yang dimana, dari total kasus tersebut, telah diamankan sebanyak 24 tersangka untuk diproses. Lanjutnya, dari 70 kasus yang ada, sebanyak 46 kasus yang masih dalam penyelidikan.

 

“Dimana dari total 70 kasus tersebut Sebanyak 24 Orang tersangka Sudah diamankan. Dengan penanganan, diantaranya kasus yang dalam tahap penyelidikan 4 kasus, kasus yang sudah dicabut oleh pelapornya ialah 4 kasus, kasus yang sudah diselesaikan secara restoratif justice 2 kasus, kasus yang sudah P21 14 kasus, dan yang masih kami dalami dalam status penyelidakan ialah 46 kasus,” bebernya.

 

Adapun perkara dari PPA ini, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan hingga perkelahian anak dibawah umur.

 

“Kalau terkait dengan perkara PPA ini Bukan hanya terkait dengan perkara Anak saja. Ada terkait dengan perkara KDRT, Perkelahian anak, Jadi jangan di asumsikan Apa yang disampaikan tadi Pencabulan semua,” katanya.

 

Ia berharap, agar semua pihak dapat bekerjasama dengan aparat. Untuk melaporkan apapun yang menjadi persoalan terkait tindakan yang mengarah pada kekerasan perempuan dan anak.

 

“Kemudian kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak ragu dalam melaporkan segala bentuk kekerasan Yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Dengan adanya sinergi Antara aparat masyarakat Dan pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan, tentunya akan tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan terutama bagi anak dan perempuan,” pungkasnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
Hukum & Kriminal

Awasi Ketat Masuknya Barang Terlarang di Tengah Tantangan Overcrowded

27 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?