Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Mulai Awal Tahun 2025, Polres Tarakan Telah Menangani 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Mulai Awal Tahun 2025, Polres Tarakan Telah Menangani 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Mulai Awal Tahun 2025, Polres Tarakan Telah Menangani 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 29 Agustus 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
0-0x0-0-0#
Bagikan

TARAKAN – Terkait penanganan kekerasan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Tarakan. Penyampaian ini berisi progres Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam menangani laporan yang masuk terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandi Abdillah mengatakan mulai awal Tahun 2025 kemarin sampai pada bulan Agustus ini telah menangani sebanyak 70 kasus.

 

“Kami melakukan Langkah-langkah Mulai dari Bulan Januari sampai Bulan Agustus 2025, Kami dapat menyampaikan bahwa Unit PPA Telah menangani 70 Kasus Kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ungkapnya pada Jumat (29/8/25).

 

Yang dimana, dari total kasus tersebut, telah diamankan sebanyak 24 tersangka untuk diproses. Lanjutnya, dari 70 kasus yang ada, sebanyak 46 kasus yang masih dalam penyelidikan.

 

“Dimana dari total 70 kasus tersebut Sebanyak 24 Orang tersangka Sudah diamankan. Dengan penanganan, diantaranya kasus yang dalam tahap penyelidikan 4 kasus, kasus yang sudah dicabut oleh pelapornya ialah 4 kasus, kasus yang sudah diselesaikan secara restoratif justice 2 kasus, kasus yang sudah P21 14 kasus, dan yang masih kami dalami dalam status penyelidakan ialah 46 kasus,” bebernya.

 

Adapun perkara dari PPA ini, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan hingga perkelahian anak dibawah umur.

 

“Kalau terkait dengan perkara PPA ini Bukan hanya terkait dengan perkara Anak saja. Ada terkait dengan perkara KDRT, Perkelahian anak, Jadi jangan di asumsikan Apa yang disampaikan tadi Pencabulan semua,” katanya.

 

Ia berharap, agar semua pihak dapat bekerjasama dengan aparat. Untuk melaporkan apapun yang menjadi persoalan terkait tindakan yang mengarah pada kekerasan perempuan dan anak.

 

“Kemudian kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak ragu dalam melaporkan segala bentuk kekerasan Yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Dengan adanya sinergi Antara aparat masyarakat Dan pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan, tentunya akan tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan terutama bagi anak dan perempuan,” pungkasnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Lapas Kelas IIA Tarakan Hadirkan Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif bagi WBP
Modal Kotak Susu buat Selundupkan Sabu, Kurir Dibekuk di Bandara Juwata
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. KaltaraTarakan

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026
BeritaBulunganMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025

8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 23,9 Gram di Tarakan Utara

2 Juni 2026
BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?