Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Mulai Awal Tahun 2025, Polres Tarakan Telah Menangani 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Mulai Awal Tahun 2025, Polres Tarakan Telah Menangani 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Mulai Awal Tahun 2025, Polres Tarakan Telah Menangani 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 29 Agustus 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
0-0x0-0-0#
Bagikan

TARAKAN – Terkait penanganan kekerasan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Tarakan. Penyampaian ini berisi progres Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam menangani laporan yang masuk terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandi Abdillah mengatakan mulai awal Tahun 2025 kemarin sampai pada bulan Agustus ini telah menangani sebanyak 70 kasus.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami melakukan Langkah-langkah Mulai dari Bulan Januari sampai Bulan Agustus 2025, Kami dapat menyampaikan bahwa Unit PPA Telah menangani 70 Kasus Kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ungkapnya pada Jumat (29/8/25).

 

Yang dimana, dari total kasus tersebut, telah diamankan sebanyak 24 tersangka untuk diproses. Lanjutnya, dari 70 kasus yang ada, sebanyak 46 kasus yang masih dalam penyelidikan.

 

“Dimana dari total 70 kasus tersebut Sebanyak 24 Orang tersangka Sudah diamankan. Dengan penanganan, diantaranya kasus yang dalam tahap penyelidikan 4 kasus, kasus yang sudah dicabut oleh pelapornya ialah 4 kasus, kasus yang sudah diselesaikan secara restoratif justice 2 kasus, kasus yang sudah P21 14 kasus, dan yang masih kami dalami dalam status penyelidakan ialah 46 kasus,” bebernya.

 

Adapun perkara dari PPA ini, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan hingga perkelahian anak dibawah umur.

 

“Kalau terkait dengan perkara PPA ini Bukan hanya terkait dengan perkara Anak saja. Ada terkait dengan perkara KDRT, Perkelahian anak, Jadi jangan di asumsikan Apa yang disampaikan tadi Pencabulan semua,” katanya.

 

Ia berharap, agar semua pihak dapat bekerjasama dengan aparat. Untuk melaporkan apapun yang menjadi persoalan terkait tindakan yang mengarah pada kekerasan perempuan dan anak.

 

“Kemudian kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak ragu dalam melaporkan segala bentuk kekerasan Yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Dengan adanya sinergi Antara aparat masyarakat Dan pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan, tentunya akan tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan terutama bagi anak dan perempuan,” pungkasnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?