Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Menkeu-BI Resmikan Uang Rupiah Khusus HUT ke-75 RI Pecahan 75.000
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Nasional > Menkeu-BI Resmikan Uang Rupiah Khusus HUT ke-75 RI Pecahan 75.000

Menkeu-BI Resmikan Uang Rupiah Khusus HUT ke-75 RI Pecahan 75.000

Redaksi
Redaksi
Published: 18 Agustus 2020
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meresmikan secara virtual uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 sebanyak 75 juta lembar untuk memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia.

“Pengeluaran uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI juga telah melalui perencanaan matang dilakukan tahun 2018,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam peresmian uang rupiah khusus secara virtual di Jakarta, Senin.

Menkeu menjelaskan perencanaan dan penentuan jumlah rupiah yang dicetak khusus itu sudah melalui koordinasi lintas sektor yakni BI, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Sosial dan para ahli waris pahlawan.

Adapun pahlawan yang ada di lembaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia itu yakni Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.“Foto Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta dan gunungan memiliki filosofi sebagai pembuka dan permulaan lembaran baru bagi NKRI yang baru saja diproklamirkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan pengeluaran dan pengedaran UPK 75 tahun RI ini merupakan bagian dari rencana penciptaan uang tahun anggaran 2020 sesuai kebutuhan masyarakat dan berdasarkan ketentuan dan tata kelola sesuai UU Mata Uang.

Peluncuran UPK 75 Tahun RI, kata dia, juga sekaligus sebagai persembahan kebahagiaan kepada masyarakat dan bangsa Indonesia.“Peluncuran hari ini menjadi bagian momentum kebangkitan untuk Indonesia semakin maju,” katanya.

Uang rupiah khusus adalah uang yang dikeluarkan secara khusus oleh BI dalam memperingati peristiwa atau tujuan tertentu. BI beberapa kali mengeluarkan uang edisi khusus di antaranya 25 tahun Kemerdekaan RI, perjuangan angkatan 45, kemudian 50 tahun Kemerdekaan RI, Hari Anak, cagar alam, hingga 100 tahun pemimpin Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, setelah peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Menkeu dan Gubernur BI kemudian menyerahkan secara simbolis uang khusus itu kepada ahli waris kedua proklamator yakni Guntur Soekarno Putra dan Mutia Hatta.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran
DPR Usul Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaNasionalPemerintahan

Supaya Bisa Diawasi Masyarakat, BGN Wajibkan SPPG Punya TikTok dan Instagram

7 Maret 2026
BeritaHukumNasionalPolri

Polisi Blak-blakan Alasan Richard Lee Ditahan

7 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dua Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz

4 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dubes RI di Iran Diminta Evakuasi WNI

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?