Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Masa Jabatan Walikota Tarakan Berakhir, Dr Bustan Resmi Isi Jabatan PJ Walikota Tarakan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Masa Jabatan Walikota Tarakan Berakhir, Dr Bustan Resmi Isi Jabatan PJ Walikota Tarakan

Masa Jabatan Walikota Tarakan Berakhir, Dr Bustan Resmi Isi Jabatan PJ Walikota Tarakan

Redaksi
Redaksi
Published: 1 Maret 2024
Bagikan
2 Minimal Baca
#image_title
Bagikan

TANJUNG SELOR – Setelah menjalani masa pengabdian selama 5 tahun, Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes resmi melepaskan jabatannya sebagai Walikota Tarakan pada 1 Maret 2024. Sehingga dirinya harus digantikan oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Walikota Tarakan Dr Bustan S.E, M.Si hingga Oktober mendatang.

Pelantikan PJ Walikota Tarakan digelar di ruang serbaguna Tanjung Selor yang dilakukan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Pelantikan Bustan sebagai Pj Walikota Tarakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-638 Tahun 2024 Tertanggal 29 Februari 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tarakan.

Bustan merupakan ASN aktif yang menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kalimantan Utara.
Gubernur menegaskan, jabatan Pj akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali dan dapat diganti jika hasil evaluasi tidak memenuhi kinerja yang diharapkan.

Usai melantik Pj Walikota Tarakan, Gubernur Kaltara menyampaikan jika ini adalah bagian proses demokrasi di Indonesia untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di daerah, karena masa jabatan walikota dan wakil walikota Tarakan periode 2019-2024 telah berakhir.

“Pergantian pemimpin daerah definitif menjadi penjabat kepala daerah juga sebagai momentum penting karena Kota Tarakan merupakan daerah strategis pintu masuk Kalimantan Utara dan memiliki jumlah penduduk terbesar di provinsi ini,”katanya.

“Untuk itu, saya minta Pj walikota melaksanakan kepercayaan yang telah diberikan baik untuk menjalankan program pemerintahan, serta mampu untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Tarakan,”ucapnya.

Selain tugas rutin dan pelayanan publik kepada masyarakat, Pj Walikota Tarakan juga diberi tugas menyiapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang. Menurut Zainal, Pj Walikota mesti berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar dapat menjalankan tugas dengan baik hingga terpilihnya walikota dan wakil walikota definitif hasil pilkada serentak 2024 mendatang.

“Ini adalah tugas penting bagi saudara sebagai penjabat walikota untuk mengawal pelaksanaan pilkada serentak 2024 agar aman dan damai,” ujar Gubernur. Saya juga berterima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Periode 2019-2024 Khairul dan Effendhi Djuprianto telah berdedikasi pada penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Tarakan selama lima tahun terakhir,”tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Program Rehabilitasi Lapas Tarakan Sukses Bersihkan Adiksi
Pendaftar Pertama Muncul, Abdul Salam Usung HMI TEKAD
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

Kaltara

KaShafa 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

25 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?