Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Manfaatkan Teknologi Atasi Masalah Migas
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Nasional > Manfaatkan Teknologi Atasi Masalah Migas

Manfaatkan Teknologi Atasi Masalah Migas

Redaksi
Redaksi
Published: 26 September 2020
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

JAKARTA – Potensi dari penggalian batuan sumber (source rock) kendati membutuhkan biaya eksplorasi yang lebih mahal. Saat ini, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi “LEMIGAS” melakukan upaya memanfaatkan teknologi yang ada, dan kemudian menawarkan hasil penelitian kepada pemilik-pemilik WK Migas.

“Cost-nya lebih mahal tapi teknologi bisa mengatasi,” tegas Menteri Energi dan Sumber Daya MIneral (ESDM) Arifin Tasrif.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Indonesia masih punya peluang besar mendongkrak lifting atau produksi siap jual minyak dan gas bumi (migas) dengan menggarap ladang baru serta mengembangkan Wilayah Kerja (WK) eksisting. Pemerintah mempercayakan kepada Pertamina selaku perusahaan pelat merah untuk mengelola beberapa WK yang sudah berakhir masa kontraknya dan dikembalikan oleh negara.

Baca juga : Migas dari Komoditas Jadi Modal Pembangunan Nasional

Baca juga : Pendamping PKH Dituntut Berintegritas dan Berkompetensi

Pemerintah sendiri menetapkan lifting migas pada APBN 2020 sebesar 1.946 Million of Barrels of Oil Equivalent Per Day (MBOEPD) dengan rincian 755 mbopd dari minyak dan 1.191 dari mboepd dari migas. Optimisme terhadap capaian target lifting migas terlihat dari 12 proyek migas yang diproyeksikan berjalan tahun 2020 ini.

Di samping itu, Pemerintah berencana menjalankan sejumlah strategi dengan memberikan insentif kepada badan usaha (BU) migas. Insentif itu diberikan untuk mempercepat 42 rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) lapangan migas hingga mendorong penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR), serta melegalkan pengelolaan sumur tua oleh masyarakat meskipun produksinya sedikit.

Tak kalah penting juga, melalui SKK Migas Pemerintah membuka layanan One Door Service Policy (ODSP) guna merealisasikan target produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) pada 2030. Ketua Umum Aspermigas John S Karamoy menyatakan, mendukung pernyataan dari Menteri ESDM dalam mengutamakan kepentingan pembangunan nasional. Ia juga berharap bahwa strategi dan insentif yang ditawarkan dapat merangsang bisnis migas lebih bergairah dan produktif.

“Saat ini di Indonesia masih terdapat 68 dari 128 cekungan yang berpotensi mengandung minyak dan gas bumi (migas) yang belum di eksplorasi,” tuturnya. “Ke-68 cekungan tersebut sudah dalam perencanaan, sehingga dalam waktu beberapa tahun mendatang bisa memiliki data migas yang akurat, yang dapat menjadi daya tarik investor menanamkan investasinya,” sambungnya. (ant/ny)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran
DPR Usul Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaNasionalPemerintahan

Supaya Bisa Diawasi Masyarakat, BGN Wajibkan SPPG Punya TikTok dan Instagram

7 Maret 2026
BeritaHukumNasionalPolri

Polisi Blak-blakan Alasan Richard Lee Ditahan

7 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dua Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz

4 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dubes RI di Iran Diminta Evakuasi WNI

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?