Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : KPK Kerja sama dengan Penegak Hukum Luar Negeri
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Nasional > KPK Kerja sama dengan Penegak Hukum Luar Negeri

KPK Kerja sama dengan Penegak Hukum Luar Negeri

Redaksi
Redaksi
Published: 30 Desember 2020
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

Ungkap Data Perusahaan Kasus Tambang di Kalimantan Tengah 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan 10 penegak hukum di luar negeri sepanjang 2020 untuk mengungkap kasus korupsi. Selama tahun 2020 ini, KPK juga bekerja sama dengan berbagai penegak hukum dari luar negeri.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan hal tersebut saat jumpa pers “Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020” yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu (30/12). Bersama Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, KPK meminta bantuan pemanggilan saksi warga negara Singapura, meminta bantuan penelusuran dan pembekuan aset di Singapura, dan bantuan pencarian informasi dan data di Singapura untuk beberapa perkara yang sedang ditangani KPK.

“Bersama Independent Commission Against Corruption (ICAC) Malaysia, KPK meminta bantuan mencari informasi dan data perusahaan untuk perkara pemberian Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Tengah,” ucap Firli.

Selanjutnya, kerja sama dengan The Attorney-General’s Department (AGD) dan Australian Federal Police (AFP), KPK meminta bantuan tindak lanjut atas aset-aset koruptor yang ada di Australia terkait penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

“Dengan UK’s Serious Fraud Office (SFO) dan Le parquet national financier (PNF), KPK meminta bantuan pencarian informasi dan data perusahaan di Prancis terkait dengan perkara PT Garuda Indonesia,” kata dia.

Kemudian, dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), US Attorney, dan Internal Revenue Servive (IRS) untuk perkara KTP-elektronik (KTP-el) dan PT PAL Indonesia.

“Terakhir, bersama National Supervision Commission (NSC), KPK meminta bantuan pencarian informasi dan data perusahaan di China untuk perkara pemberian Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Tengah,” ungkap Firli. (ant)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran
DPR Usul Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Berita Ekonomi Pasar Prov. Kaltara Tarakan
28 Juni 2026
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaNasionalPemerintahan

Supaya Bisa Diawasi Masyarakat, BGN Wajibkan SPPG Punya TikTok dan Instagram

7 Maret 2026
BeritaHukumNasionalPolri

Polisi Blak-blakan Alasan Richard Lee Ditahan

7 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dua Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz

4 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dubes RI di Iran Diminta Evakuasi WNI

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?