Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : KPK Cermati Adanya Anggaran Rp90,45 Miliar untuk “influencer”
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Nasional > KPK Cermati Adanya Anggaran Rp90,45 Miliar untuk “influencer”

KPK Cermati Adanya Anggaran Rp90,45 Miliar untuk “influencer”

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Agustus 2020
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati soal temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut adanya anggaran senilai Rp90,45 miliar oleh pemerintah pusat untuk beragam aktivitas yang melibatkan “influencer”.

“Sebagai lembaga antikorup, tentu saja hukumnya menjadi wajib bagi KPK untuk memperhatikan isu-isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal isu kucuran dana untuk ‘influencer’ ini,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Namun, ia mengungkapkan bahwa dalam menyikapi informasi tersebut, cara kerja KPK tidak perlu disampaikan secara terbuka. “Tentu saja cara kerja KPK menyikapi informasi tersebut tidak harus disampaikan secara terbuka. Kami sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu,” ujar Nawawi.

KPK, lanjut dia, juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan kajian atas temuan tersebut seperti yang telah dilakukan sebelumnya terkait program BPJS dan Kartu Prakerja.

Ia menegaskan pemantauan KPK terhadap program-program tersebut sebagaimana tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf C UU Nomor 19 Tahun 2019. “Bisa saja seperti itu sebagai bentuk tugas monitoring KPK Pasal 6 huruf C UU 19/2019, yaitu melakukan kajian tetapi bisa juga dalam bentuk penyelidikan,” tuturnya.

Sebelumnya pada Kamis (20/8), Peneliti ICW Egi Primayogha dalam konferensi pers “Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?” secara daring menyatakan pemerintah pusat menganggarkan Rp90,45 miliar untuk beragam aktivitas yang melibatkan “influencer”.

Temuan itu berdasarkan penelusuran dari laman pengadaan barang jasa pemerintah Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sepanjang 14 sampai dengan 18 Agustus 2020. Menurut Egi, anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas yang melibatkan “influencer” mulai muncul pada tahun 2017.

Adapun perinciannya pada tahun 2017 ada 5 paket pengadaan senilai Rp17,68 miliar, pada tahun 2018 terdapat 15 paket senilai Rp56,55 miliar, pada tahun 2019 terdapat 13 paket senilai Rp6,67 miliar, dan pada tahun 2020 ada 7 paket senilai Rp9,53 miliar.

Dari anggaran tersebut, kementerian yang paling banyak menggunakan “influencer” adalah Kementerian Pariwisata dengan 22 paket pengadaan senilai Rp77,66 miliar, disusul Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan 4 paket pengadaan senilai Rp10,83 miliar, selanjutnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 12 paket pengadaan senilai Rp1,6 miliar, Kementerian Perhubungan (1 paket) senilai Rp195,8 juta, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (1 paket) senilai Rp150 juta.

Egi mencontohkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan jasa “influencer” artis Gritte Agatha dan Ayushita Widyartoeti Nugraha dengan nilai anggaran Rp114,4 juta. (sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran
DPR Usul Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaNasionalPemerintahan

Supaya Bisa Diawasi Masyarakat, BGN Wajibkan SPPG Punya TikTok dan Instagram

7 Maret 2026
BeritaHukumNasionalPolri

Polisi Blak-blakan Alasan Richard Lee Ditahan

7 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dua Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz

4 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dubes RI di Iran Diminta Evakuasi WNI

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?