Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Komisi III DPRD Tarakan Minta DLH Siapkan Data dan Standar Lingkungan Sebelum Implementasi RDF
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Komisi III DPRD Tarakan Minta DLH Siapkan Data dan Standar Lingkungan Sebelum Implementasi RDF

Komisi III DPRD Tarakan Minta DLH Siapkan Data dan Standar Lingkungan Sebelum Implementasi RDF

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 18 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Komisi III DPRD Tarakan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan data komprehensif serta kajian lingkungan sebelum rencana pengolahan sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) dilanjutkan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Juwata Kerikil berjalan sesuai standar teknis dan tidak menimbulkan dampak lingkungan baru.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana, menjelaskan penerapan RDF memerlukan kajian menyeluruh, termasuk mekanisme pengolahan, kapasitas produksi, hingga pengelolaan residu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tentu semua ini ada aturan dan regulasi yang harus kita penuhi. Karena itu kita perlu data dan kajian yang jelas sebelum diterapkan,” ujarnya pada Rabu (18/2/26).

RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah kering melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pemadatan menjadi bentuk bal atau blok. Komisi III menilai teknologi ini berpotensi mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi.

Dalam pembahasan awal, disebutkan volume sampah yang masuk ke TPA mencapai sekitar 100 ton per hari. Namun, jumlah RDF yang dihasilkan tentu lebih kecil karena adanya proses pemilahan dan residu.

“Kita tidak mungkin memanfaatkan seluruh lahan untuk sel pembuangan. Karena itu kita memikirkan bagaimana sampah ini dikelola agar volumenya berkurang dan punya nilai manfaat,” kata Randy.

Selain RDF, produk turunan lain seperti kompos dari sampah organik dan residu yang perlu penanganan lanjutan juga menjadi perhatian. Komisi III mendorong DLH menyiapkan standar pengolahan, sistem pengawasan emisi, serta kajian dampak lingkungan sebagai bagian dari perencanaan.

Terkait potensi pendapatan daerah, Randy menyebut pengolahan sampah dapat memberikan nilai tambah, meskipun perhitungan ekonomi masih bersifat awal dan memerlukan studi kelayakan.

“Kalau dari pengolahan sampah ini ada nilai jual dan bisa menambah PAD, tentu itu menjadi hal yang baik. Tapi semuanya harus melalui perhitungan yang matang,” tambahnya.

Komisi III menegaskan pengambilan keputusan terkait implementasi RDF akan dilakukan setelah data teknis, aspek regulasi, dan kajian lingkungan dinyatakan layak. Upaya ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Tarakan sekaligus mendukung konsep pengelolaan lingkungan berkelanjutan. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?