Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Komisi III DPRD Tarakan Minta DLH Siapkan Data dan Standar Lingkungan Sebelum Implementasi RDF
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Komisi III DPRD Tarakan Minta DLH Siapkan Data dan Standar Lingkungan Sebelum Implementasi RDF

Komisi III DPRD Tarakan Minta DLH Siapkan Data dan Standar Lingkungan Sebelum Implementasi RDF

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 18 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Komisi III DPRD Tarakan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan data komprehensif serta kajian lingkungan sebelum rencana pengolahan sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) dilanjutkan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Juwata Kerikil berjalan sesuai standar teknis dan tidak menimbulkan dampak lingkungan baru.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana, menjelaskan penerapan RDF memerlukan kajian menyeluruh, termasuk mekanisme pengolahan, kapasitas produksi, hingga pengelolaan residu.

“Tentu semua ini ada aturan dan regulasi yang harus kita penuhi. Karena itu kita perlu data dan kajian yang jelas sebelum diterapkan,” ujarnya pada Rabu (18/2/26).

RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah kering melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pemadatan menjadi bentuk bal atau blok. Komisi III menilai teknologi ini berpotensi mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi.

Dalam pembahasan awal, disebutkan volume sampah yang masuk ke TPA mencapai sekitar 100 ton per hari. Namun, jumlah RDF yang dihasilkan tentu lebih kecil karena adanya proses pemilahan dan residu.

“Kita tidak mungkin memanfaatkan seluruh lahan untuk sel pembuangan. Karena itu kita memikirkan bagaimana sampah ini dikelola agar volumenya berkurang dan punya nilai manfaat,” kata Randy.

Selain RDF, produk turunan lain seperti kompos dari sampah organik dan residu yang perlu penanganan lanjutan juga menjadi perhatian. Komisi III mendorong DLH menyiapkan standar pengolahan, sistem pengawasan emisi, serta kajian dampak lingkungan sebagai bagian dari perencanaan.

Terkait potensi pendapatan daerah, Randy menyebut pengolahan sampah dapat memberikan nilai tambah, meskipun perhitungan ekonomi masih bersifat awal dan memerlukan studi kelayakan.

“Kalau dari pengolahan sampah ini ada nilai jual dan bisa menambah PAD, tentu itu menjadi hal yang baik. Tapi semuanya harus melalui perhitungan yang matang,” tambahnya.

Komisi III menegaskan pengambilan keputusan terkait implementasi RDF akan dilakukan setelah data teknis, aspek regulasi, dan kajian lingkungan dinyatakan layak. Upaya ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Tarakan sekaligus mendukung konsep pengelolaan lingkungan berkelanjutan. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?