Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Komisi III DPRD Kaltara Tinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah PT PRI
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Berita > Komisi III DPRD Kaltara Tinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah PT PRI

Komisi III DPRD Kaltara Tinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah PT PRI

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Juni 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

Tidak Temukan Adanya Pencemaran Lingkungan

TARAKAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan lapangan ke PT Pheonix Resource Internasional (PT PRI) di Kota Tarakan, Selasa (24/6/2025) pagi. Kedatangan komisi III ke PRI guna mengecek pengelolaan limbah yang dibuang ke laut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami dari Komisi III turun secara langsung meninjau ipal milik PT PRI. Apakah sudah sesuai dengan SOP. Sebab ada laporan dari masyarakat bahwa mereka melihat saat mencari ikan di sekitar PT PRI diduga terjadi pencemaran,” kata Jufri Budiman, Ketua Komisi III DPRD Kaltara.

Dari pantauan di lapangan, rombongan yang di pimpin Jufri Budiman bersama anggota komisi III yakni Yancong, Aluh Berlian, Kornie Serliany, Moh. Nafis dan Rismanto langsung meninjau Intalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) milik PT PRI. Ini merupakan kunjungan kali ke dua oleh komisi III DPRD Kaltara terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT PRI.

Dikatakan Jufri, dari pantauan di lapangan dan informasi yang disampaikan pimpinan PT PRI, pengelolaan limbah menggunakan Ipal sudah sesuai dengan standar dari KLHK. Bahkan pihaknya mempertanyakan jumlah pH air yang dibuang ke laut.

“Sesuai standar dari KLHK, pH air yang boleh dibuang ke laut itu antara 6 hingga 9. Kalau informasi yang disampaikan dari PRI itu pH nya diatas 6. Sudah sesuai dengan standar,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini juga mempertanyakan terkait intansi independen yang ikut melakukan pengecekan secara berkala terkait air limbah PT PRI.

“Ternyata sudah ada dari perusahaan independen yang mengecek secara berkala. Jadi tidak boleh hanya dari perusahaan saja karena kita perlu transparasi dan tidak ada yang boleh ditutup-tutupi. Apakah air limbah yang dibuang ke laut sudah sesuai standar,” tuturnya.

Komisi III DPRD Kaltara memberikan apresiasi kepada Pat PRI terhadap upaya yang dilakukan dalam mencegah adanya pencemaran limbah di lingkungan sekitar.

“Kami juga tentu mengapresiasi perusahaan ini sudah berada di kota Tarakan khususnya Provinsi Kalimantan Utara. Memberikan dampak luar biasa terhadap perekonomian. Tentu banyak masyarakat yang ikut merasakan dampaknya termasuk yang bekerja di sini,” kata Jufri Budiman.

Pihaknya juga terus membangun komunikasi dan mengontrol permasalahan limbah agar perusahaan ini bekerja sesuai standar dan masyarakat sekitar juga tidak merasakan dampak terhadap lingkungan. Sebab, banyak masyarakat yang berprofesi nelayan.

“Kami akan terus menjaga bagaimana perusahaan ini terus berjalan tanpa mencemari lingkungan. Agar nelayan juga juga tidak terkena dampaknya,” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Hari Bakti ke-79, Lanud Anang Busra Kirim 5 Ton Bantuan ke Krayan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026
Akselerasi Ekonomi Digital, Tangsel Perluas 5.000 Titik Wi-Fi Gratis Berbasis Rumah Ibadah
NUSANTARA
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. KaltaraTarakan

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026
BeritaBulunganMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025

8 Juni 2026
Kaltara

Hari Ketiga Pencarian, Basarnas Sisir Hutan Cari Warga Tarakan Hilang

5 Juni 2026
Parlemen

Merger Perumda Hingga Penggabungan OPD Masuk Propemperda 2026

3 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?