Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Komisi III DPRD Kaltara Tinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah PT PRI
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Berita > Komisi III DPRD Kaltara Tinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah PT PRI

Komisi III DPRD Kaltara Tinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah PT PRI

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Juni 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

Tidak Temukan Adanya Pencemaran Lingkungan

TARAKAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan lapangan ke PT Pheonix Resource Internasional (PT PRI) di Kota Tarakan, Selasa (24/6/2025) pagi. Kedatangan komisi III ke PRI guna mengecek pengelolaan limbah yang dibuang ke laut.

“Kami dari Komisi III turun secara langsung meninjau ipal milik PT PRI. Apakah sudah sesuai dengan SOP. Sebab ada laporan dari masyarakat bahwa mereka melihat saat mencari ikan di sekitar PT PRI diduga terjadi pencemaran,” kata Jufri Budiman, Ketua Komisi III DPRD Kaltara.

Dari pantauan di lapangan, rombongan yang di pimpin Jufri Budiman bersama anggota komisi III yakni Yancong, Aluh Berlian, Kornie Serliany, Moh. Nafis dan Rismanto langsung meninjau Intalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) milik PT PRI. Ini merupakan kunjungan kali ke dua oleh komisi III DPRD Kaltara terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT PRI.

Dikatakan Jufri, dari pantauan di lapangan dan informasi yang disampaikan pimpinan PT PRI, pengelolaan limbah menggunakan Ipal sudah sesuai dengan standar dari KLHK. Bahkan pihaknya mempertanyakan jumlah pH air yang dibuang ke laut.

“Sesuai standar dari KLHK, pH air yang boleh dibuang ke laut itu antara 6 hingga 9. Kalau informasi yang disampaikan dari PRI itu pH nya diatas 6. Sudah sesuai dengan standar,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini juga mempertanyakan terkait intansi independen yang ikut melakukan pengecekan secara berkala terkait air limbah PT PRI.

“Ternyata sudah ada dari perusahaan independen yang mengecek secara berkala. Jadi tidak boleh hanya dari perusahaan saja karena kita perlu transparasi dan tidak ada yang boleh ditutup-tutupi. Apakah air limbah yang dibuang ke laut sudah sesuai standar,” tuturnya.

Komisi III DPRD Kaltara memberikan apresiasi kepada Pat PRI terhadap upaya yang dilakukan dalam mencegah adanya pencemaran limbah di lingkungan sekitar.

“Kami juga tentu mengapresiasi perusahaan ini sudah berada di kota Tarakan khususnya Provinsi Kalimantan Utara. Memberikan dampak luar biasa terhadap perekonomian. Tentu banyak masyarakat yang ikut merasakan dampaknya termasuk yang bekerja di sini,” kata Jufri Budiman.

Pihaknya juga terus membangun komunikasi dan mengontrol permasalahan limbah agar perusahaan ini bekerja sesuai standar dan masyarakat sekitar juga tidak merasakan dampak terhadap lingkungan. Sebab, banyak masyarakat yang berprofesi nelayan.

“Kami akan terus menjaga bagaimana perusahaan ini terus berjalan tanpa mencemari lingkungan. Agar nelayan juga juga tidak terkena dampaknya,” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Program Rehabilitasi Lapas Tarakan Sukses Bersihkan Adiksi
Pendaftar Pertama Muncul, Abdul Salam Usung HMI TEKAD
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. Kaltara

Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan

3 Mei 2026
Berita

Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa

30 April 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
Kaltara

KaShafa 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

25 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?