TARAKAN – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Tarakan memberikan apresiasi penuh atas pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru oleh DPRD Kota Tarakan bersama Pemerintah Kota Tarakan pada 28 September 2026.
Ketua DPD KNPI Tarakan, Adry Setiawan, menyatakan dukungan organisasi pemuda terhadap langkah restrukturisasi birokrasi tersebut. Menurutnya, penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan langkah strategis yang tepat di tengah tantangan efisiensi anggaran dan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
“Kami dari DPD KNPI Tarakan menyambut baik terbentuknya Perda SOTK baru ini. Penggabungan OPD bukan sekadar merampingkan struktur, melainkan upaya konkret untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Ini sejalan dengan semangat generasi muda yang menginginkan pemerintahan yang lincah dan responsif,” ujar Adry Setiawan dalam keterangan resminya.
Adry menekankan sejumlah manfaat penting dari penggabungan OPD yang diatur dalam Perda tersebut. Di antaranya pengurangan tumpang tindih kewenangan antarinstansi, optimalisasi anggaran daerah, serta percepatan koordinasi lintas sektor.
Ia mencatat bahwa beberapa OPD yang memiliki fungsi saling berkaitan kini digabung, seperti Dinas Perhubungan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta integrasi urusan Keluarga Berencana ke Dinas Kesehatan dan bidang pemberdayaan perempuan ke Dinas Sosial.
“Dengan struktur yang lebih ramping, diharapkan alokasi APBD bisa lebih fokus pada program-program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat. Tidak lagi banyak biaya operasional yang terpecah, tapi hasilnya maksimal. Ini peluang besar untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” jelas Adry.
Perda yang ditargetkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027 ini juga dinilai mampu mendukung transformasi birokrasi menuju tata kelola yang lebih modern dan berbasis kinerja.
Lebih lanjut, Ketua DPD KNPI Tarakan berharap seluruh OPD hasil restrukturisasi dapat bekerja secara maksimal. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah untuk mendukung pelayanan masyarakat sekaligus mewujudkan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan.
“Kami berharap OPD yang baru ini tidak hanya berubah di atas kertas. Mereka harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tarakan. Lebih dari itu, seluruh perangkat daerah diharapkan solid mendukung program-program unggulan Wali Kota Khairul dan Wakil Wali Kota agar visi pembangunan kota bisa tercapai lebih cepat,” tegas Adry.
DPD KNPI Tarakan juga siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah. Organisasi pemuda ini berkomitmen mendorong partisipasi generasi muda dalam mengawasi implementasi Perda SOTK baru agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.
Dengan dukungan berbagai elemen, termasuk generasi muda, restrukturisasi birokrasi di Kota Tarakan diharapkan menjadi momentum positif menuju pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)



