Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kapolda Copot Kombes Pol Teguh dari Jabatan Kabid Propam
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Kriminal > Kapolda Copot Kombes Pol Teguh dari Jabatan Kabid Propam

Kapolda Copot Kombes Pol Teguh dari Jabatan Kabid Propam

Redaksi
Redaksi
Published: 17 April 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Teguh Triwantoro dicopot dari jabatannya. Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor : Sprin/522/IV/KEP/2023 tertanggal 10 April 2023 dan ditandatangani langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Pencopotan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rahmat, Minggu 16 April 2023.

“Kombes Pol Teguh kini bertugas sebagai perwira menengah (Pama) Polda Kaltara, Sementara jabatan Kabid Propam digantikan olah AKBP Febriyanto Siagian yang sebelumnya sebagai Kabagpal Biro Logistik Polda Kaltara,” ungkap Budi.

Budi menegaskan, pencopotan itu sudah final dan sesuai mekanisme Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberhentian Sementara dari Jabatan Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yang tertuang dalam Pasal ayat 4 ayat (2) berbunyi jika anggota polri dapat diberhentikan sementara dari jabatan dinas dalam hal tindakan bersangkutan berdampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat dan/atau keluhuran harkat dan martabat institusi serta profesionalisme polri.

“Pemberhentian sementara tersebut sudah sesuai mekanisme atau mendapat rekomendasi dari sidang Dewan Pertimbangan Karir (DPK), pemberhentian sementara ini untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kaltara,” tegasnya.

Pencopotan Teguh Triwantoro, lanjut Budi, akibat tidak mematuhi perintah Kapolda Kaltara untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap hilangnya barang bukti atas kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara di Kabupaten Nunukan, pada April 2022 lalu. (Jr)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Game Ketangkasan di Kampung Bugis Jadi Buah Bibir Warga Tarakan
Terdakwa Kasus Sabu 74 Kg Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tak Punya Dasar Hukum
Kompolnas Sebut Penyidik Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Bukti BBM
Puluhan Ribu Liter BBM Tangkapan Polda Kaltara Hilang
Lakukan Penganiayaan Pada Lansia, 4 Remaja Ditangkap
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

HukumKriminal

Jumat Curhat, Kapolresta Terima Keluhan Masyarakat Terkait THM dan Gangguan Kamtibmas

10 Februari 2023
HukumKriminal

Tiga Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diringkus

4 Februari 2023
KriminalPolitik

Tahapan Pemilu 2024 Berjalan, Kapolres Tarakan Himbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

2 Desember 2022
Kriminal

3 Orang Diamankan Ditreskrimus Polda Kaltara Diduga Terlibat Pungli SPB di KSOP Tarakan

9 November 2022
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?