Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kantor Koran Kaltara Dibobol dan Dirusak, PWI Minta Polisi Usut Tuntas
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Kantor Koran Kaltara Dibobol dan Dirusak, PWI Minta Polisi Usut Tuntas

Kantor Koran Kaltara Dibobol dan Dirusak, PWI Minta Polisi Usut Tuntas

Redaksi
Redaksi
Published: 13 Agustus 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Ketua PWI Bulungan Fathu Rizqil Mufid menerima informasi adanya pembobolan dan pengrusakan kantor Koran Kaltara di Jalan Jelarai Raya pada Selasa (12/8/2025) dini hari.

Diinformasikan, lewat rekaman CCTV, ada dua orang tidak dikenal, terduga pelaku yang masuk ke area Kantor Koran Kaltara. Terekam sekitar Pukul 02.56 Wita masuk ke area Kantor dan keluar pada Pukul 03.14 Wita. Mesin cetak dirusak termasuk CCTV di ruangan mesin percetakan.

Menyikapi hal itu, Ketua PWI Bulungan Fathu Rizqil Mufid meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

“Dari pihak Koran Kaltara sudah menyampaikan laporan ke Polres. Kami minta agar diusut tuntas sampai diketahui pelaku dan motifnya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, tidak ada barang yang hilang atau dicuri. Rizqy menekankan, agar kejadian itu tidak ada indikasi ke arah intimidasi. Apalagi kaitannya dengan produk jurnalistik yang disiarkan oleh Koran Kaltara sebagai media.

“Kenapa penting untuk diusut. Karena Koran Kaltara adalah media yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Jangan sampai kejadian ini adalah upaya intimidasi produk berita. Kalau sampai seperti itu (intimidasi), maka pelaku terlebih aktor dibaliknya harus dihukum sesuai aturan. Karena selain pidana melakukan pengrusakan, juga melanggar undang-undang pers,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Koran Kaltara, Agus Wiyanto, mengatakan, insiden tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bulungan. Pihaknya mendesak kepolisian bersungguh-sungguh mengawal kasus ini untuk mengungkap pelaku intimidasi dan perusakan.

Seperti diketahui, segala bentuk teror dan intimidasi terhadap jurnalis maupun perusahaan media adalah pelanggaran serius terhadap hak kebebasan pers. Serta hak publik atas informasi.

“Pers bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Sehingga segala bentuk penghalang-halangan terhadap kerja-kerja jurnalistik harus ditindak tegas,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, tindakan teror dan intimidasi seperti ini juga mengancam hak atas rasa aman serta menghambat tugas media dalam menyampaikan informasi.

Sementara itu, Ketua PWI Nunukan Taslee menyesalkan dan prihatin atas peristiwa pembobolan dan pengrusakan Kantor Koran Kaltara. Dia menegaskan, aparat penegak hukum perlu mengambil langkah cepat mengungkap motif pengrusakan tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum bergerak cepat menangkap pelaku. Peristiwa ini kami kawatirkan terindikasi bagian dari upaya intervensi atau intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik di Kaltara,” ungkap Taslee. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem
Program Rehabilitasi Lapas Tarakan Sukses Bersihkan Adiksi
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Kaltara

Pendaftar Pertama Muncul, Abdul Salam Usung HMI TEKAD

3 Mei 2026
BeritaProv. Kaltara

Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan

3 Mei 2026
Berita

Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa

30 April 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?