Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ibnu Saud: Partai Tunggu Putusan Inkrah sebelum Ambil Langkah Tegas soal Dugaan Ijazah Palsu
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Ibnu Saud: Partai Tunggu Putusan Inkrah sebelum Ambil Langkah Tegas soal Dugaan Ijazah Palsu

Ibnu Saud: Partai Tunggu Putusan Inkrah sebelum Ambil Langkah Tegas soal Dugaan Ijazah Palsu

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 8 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ibnu Saud Is, memberikan tanggapan resmi terkait masalah yang menerpa salah satu kadernya di DPRD Kabupaten Bulungan. Kader tersebut diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri pada pemilihan legislatif lalu.

Ibnu Saud menegaskan hingga saat ini pihak partai memilih untuk tidak berkomentar terlalu jauh mengenai substansi perkara, mengingat statusnya yang masih berupa dugaan. Ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang sah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya belum mau mengomentari karena itu kan dugaan. Tapi yang mau saya tegaskan bahwa Partai Gerindra ini partai yang taat dan tunduk patuh kepada hukum,” ujar Ibnu Saud.

Lebih lanjut, Ibnu Saud menjelaskan bahwa Partai Gerindra memegang teguh instruksi dari Ketua Umum Prabowo Subianto untuk selalu menghormati jalur hukum. Terkait status kader yang bersangkutan, ia menyatakan bahwa partai baru akan mengambil langkah tegas jika sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap atau inkrah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Harus ada keputusan hukum yang inkrah. Kalau menyangkut dugaan, kita tidak boleh menyebut nama, karena bagaimana kalau tidak terbukti? Itu kan semua masih spekulasi,” tambahnya.

Menanggapi proses yang saat ini masih berjalan di kepolisian dan belum dilimpahkan ke kejaksaan, Ibnu Saud menyatakan pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum tersebut. Ia mempersilakan pihak-pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Ibnu Saud menegaskan bahwa yang bersangkutan masih berstatus sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra dan belum dinyatakan melakukan pelanggaran apa pun oleh partai.

“Pelanggaran itu baru dikatakan pelanggaran kalau ada keputusannya. Kalau semua (berdasarkan) dugaan, itu bukan dasar hukum. Intinya, kami tunduk patuh kepada hukum,” pungkasnya. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?