Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ibnu Saud: Partai Tunggu Putusan Inkrah sebelum Ambil Langkah Tegas soal Dugaan Ijazah Palsu
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Ibnu Saud: Partai Tunggu Putusan Inkrah sebelum Ambil Langkah Tegas soal Dugaan Ijazah Palsu

Ibnu Saud: Partai Tunggu Putusan Inkrah sebelum Ambil Langkah Tegas soal Dugaan Ijazah Palsu

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 8 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ibnu Saud Is, memberikan tanggapan resmi terkait masalah yang menerpa salah satu kadernya di DPRD Kabupaten Bulungan. Kader tersebut diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri pada pemilihan legislatif lalu.

Ibnu Saud menegaskan hingga saat ini pihak partai memilih untuk tidak berkomentar terlalu jauh mengenai substansi perkara, mengingat statusnya yang masih berupa dugaan. Ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang sah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya belum mau mengomentari karena itu kan dugaan. Tapi yang mau saya tegaskan bahwa Partai Gerindra ini partai yang taat dan tunduk patuh kepada hukum,” ujar Ibnu Saud.

Lebih lanjut, Ibnu Saud menjelaskan bahwa Partai Gerindra memegang teguh instruksi dari Ketua Umum Prabowo Subianto untuk selalu menghormati jalur hukum. Terkait status kader yang bersangkutan, ia menyatakan bahwa partai baru akan mengambil langkah tegas jika sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap atau inkrah.

“Harus ada keputusan hukum yang inkrah. Kalau menyangkut dugaan, kita tidak boleh menyebut nama, karena bagaimana kalau tidak terbukti? Itu kan semua masih spekulasi,” tambahnya.

Menanggapi proses yang saat ini masih berjalan di kepolisian dan belum dilimpahkan ke kejaksaan, Ibnu Saud menyatakan pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum tersebut. Ia mempersilakan pihak-pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Ibnu Saud menegaskan bahwa yang bersangkutan masih berstatus sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra dan belum dinyatakan melakukan pelanggaran apa pun oleh partai.

“Pelanggaran itu baru dikatakan pelanggaran kalau ada keputusannya. Kalau semua (berdasarkan) dugaan, itu bukan dasar hukum. Intinya, kami tunduk patuh kepada hukum,” pungkasnya. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?