Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Hari Ini Pemuda Muhammadiyah Laporkan Andi Pangerang ke Bareskrim
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > NUSANTARA > Hari Ini Pemuda Muhammadiyah Laporkan Andi Pangerang ke Bareskrim

Hari Ini Pemuda Muhammadiyah Laporkan Andi Pangerang ke Bareskrim

Redaksi
Redaksi
Published: 25 April 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

JAKARTA — Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah berencana melaporkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, ke Bareskrim Polri hari ini, Selasa (25/4).

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah mengatakan pelaporan tersebut dilakukan terkait pernyataan Andi yang bernada ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.

“Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh Saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/4).

Nasrullah mengatakan pelaporan tersebut akan dilakukan di Bareskrim Polri pada Selasa (25/4) hari ini sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya unggahan peneliti astronomi BRIN Andi Pangerang bernada mengancam warga Muhammadiyah viral di media sosial.

Pernyataan Andi itu mengomentari pernyataan peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin terkait dengan perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023.

Andi mengakui Muhammadiyah merupakan saudara seiman dan rekan diskusi keilmuwan dengan BRIN. Namun kini BRIN sudah menganggap jemaah Muhammadiyah sebagai musuh dalam hal keilmuan progresif, termasuk dalam perbedaan penetapan hari Idulfitri 1444 Hijriah.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” demikian pernyataan Andi di Facebook.

Buntut kasus ini, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menyampaikan permintaan maaf kepada warga Muhammadiyah atas ulah Andi Pangerang Hasanuddin.

“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko melalui keterangan resmi.

BRIN mengatakan akan menggelar Sidang Majelis Etik ASN (Aparatur Sipil Negara) terhadap Andi Pangerang. Rencananya sidang akan digelar pada Rabu (26/4).

Anda Mungkin Juga Menyukai

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin Davnie: Beliau Adalah Arsitek Kemajuan Tangsel
Game Ketangkasan di Kampung Bugis Jadi Buah Bibir Warga Tarakan
Herman Hamid Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Ada 42 Ribu Calon Jamaah Belum Lunasi Biaya Haji, Pembayaran Ditutup Besok
Salat Id Muhammadiyah, Kemenag Minta Pemda Beri Izin
TAGGED:brinpp muhamamdiyah
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

NUSANTARA

Gerhana Matahari, BMKG Imbau Warga Waspadai Potensi Banjir Rob

18 April 2023
NUSANTARAProv. KaltaraTarakan

Aklamasi. DR Pither Palungan Ketua PMTI Tarakan

17 April 2023

Pemerintah Jamin Keamanan Vaksin untuk Lansia

15 Januari 2021

BGS Minta Rp 20.9 Triliun untuk Vaksin

15 Januari 2021
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?