Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Herman Hamid Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Herman Hamid Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

Herman Hamid Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

Redaksi
Redaksi
Published: 30 Juni 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal. Ia menilai langkah ini sebagai keputusan yang tepat untuk mengurangi beban berat, baik di tingkat penyelenggara maupun peserta pemilu.

“Pertama-tama tentu kita sambut positif. Dengan pemilu dipisahkan, pelaksanaan tidak lagi seberat sebelumnya. Penyelenggara juga tidak harus kerja ekstra karena tak perlu menangani lima surat suara sekaligus,” ujar Herman, Sabtu (28/6/2025).

Seperti diketahui, MK memutuskan bahwa pelaksanaan pemilu nasional yang mencakup pemilihan presiden, DPR, dan DPD akan dipisahkan dari pemilu lokal yang melibatkan pemilihan kepala daerah dan DPRD. Pemilu lokal meliputi pemilihan Gubernur, Bupati/walikota dan anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang akan digelar dua tahun setelah pemilu nasnasional.

Baca juga : https://infoindo.co.id/wawali-dan-komisi-i-dprd-tarakan-sidak-perusahaan-diduga-tahan-ijazah-karyawan/

Herman mengakui, keputusan ini juga berdampak langsung terhadap masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD periode 2024–2029, yang kemungkinan akan diperpanjang hingga tahun 2031.

“Kalau dihitung-hitung, pemilu lokal baru digelar minimal dua tahun setelah pemilu nasional. Artinya bisa saja diperpanjang sampai 2031. Tapi tentu kita tunggu regulasi resminya dari DPR RI,” jelasnya.

Saat ditanya soal kesiapannya jika masa jabatan diperpanjang, Herman menegaskan bahwa pihaknya akan tetap tunduk dan patuh terhadap hukum.

“Prinsipnya kami ini, apalagi di lembaga politik, ya taat pada undang-undang. Keputusan MK itu final dan mengikat. Kami tinggal menunggu petunjuk teknis dari undang-undang yang akan disusun DPR RI nanti,” lanjutnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Tarakan ini juga mengungkap pengalaman berat saat menghadapi pemilu serentak sebelumnya. Ia mengatakan, tidak hanya partai politik yang kewalahan dalam mengatur strategi dan konsolidasi, tapi juga penyelenggara yang terbebani hingga menimbulkan banyak korban jiwa karena kelelahan.

Herman berharap, dengan adanya pemisahan ini, kualitas demokrasi di Indonesia semakin membaik dan partisipasi publik bisa lebih maksimal karena pemilu tak lagi menjadi beban yang terlalu kompleks. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin Davnie: Beliau Adalah Arsitek Kemajuan Tangsel
Program Rehabilitasi Lapas Tarakan Sukses Bersihkan Adiksi
Pendaftar Pertama Muncul, Abdul Salam Usung HMI TEKAD
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. Kaltara

Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan

3 Mei 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
Kaltara

KaShafa 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

25 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?