Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Herman Hamid Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Herman Hamid Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

Herman Hamid Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

Redaksi
Redaksi
Published: 30 Juni 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal. Ia menilai langkah ini sebagai keputusan yang tepat untuk mengurangi beban berat, baik di tingkat penyelenggara maupun peserta pemilu.

“Pertama-tama tentu kita sambut positif. Dengan pemilu dipisahkan, pelaksanaan tidak lagi seberat sebelumnya. Penyelenggara juga tidak harus kerja ekstra karena tak perlu menangani lima surat suara sekaligus,” ujar Herman, Sabtu (28/6/2025).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Seperti diketahui, MK memutuskan bahwa pelaksanaan pemilu nasional yang mencakup pemilihan presiden, DPR, dan DPD akan dipisahkan dari pemilu lokal yang melibatkan pemilihan kepala daerah dan DPRD. Pemilu lokal meliputi pemilihan Gubernur, Bupati/walikota dan anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang akan digelar dua tahun setelah pemilu nasnasional.

Baca juga : https://infoindo.co.id/wawali-dan-komisi-i-dprd-tarakan-sidak-perusahaan-diduga-tahan-ijazah-karyawan/

- Advertisement -
Ad imageAd image

Herman mengakui, keputusan ini juga berdampak langsung terhadap masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD periode 2024–2029, yang kemungkinan akan diperpanjang hingga tahun 2031.

“Kalau dihitung-hitung, pemilu lokal baru digelar minimal dua tahun setelah pemilu nasional. Artinya bisa saja diperpanjang sampai 2031. Tapi tentu kita tunggu regulasi resminya dari DPR RI,” jelasnya.

Saat ditanya soal kesiapannya jika masa jabatan diperpanjang, Herman menegaskan bahwa pihaknya akan tetap tunduk dan patuh terhadap hukum.

“Prinsipnya kami ini, apalagi di lembaga politik, ya taat pada undang-undang. Keputusan MK itu final dan mengikat. Kami tinggal menunggu petunjuk teknis dari undang-undang yang akan disusun DPR RI nanti,” lanjutnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Tarakan ini juga mengungkap pengalaman berat saat menghadapi pemilu serentak sebelumnya. Ia mengatakan, tidak hanya partai politik yang kewalahan dalam mengatur strategi dan konsolidasi, tapi juga penyelenggara yang terbebani hingga menimbulkan banyak korban jiwa karena kelelahan.

Herman berharap, dengan adanya pemisahan ini, kualitas demokrasi di Indonesia semakin membaik dan partisipasi publik bisa lebih maksimal karena pemilu tak lagi menjadi beban yang terlalu kompleks. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan
Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaParlemenPendidikanProv. Kaltara

Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun

14 September 2026
BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Tarakan

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?