Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : FPI Dilarang Beraktivitas, Simpatisan di Daerah Siap Ikut Kendaraan Baru
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Nasional > FPI Dilarang Beraktivitas, Simpatisan di Daerah Siap Ikut Kendaraan Baru

FPI Dilarang Beraktivitas, Simpatisan di Daerah Siap Ikut Kendaraan Baru

Redaksi
Redaksi
Published: 3 Januari 2021
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Larangan segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI) ternyata tak membuat simpatisan organisasi ini di daerah terpengaruh. Mereka umumnya menganggap larangan segala kegiatan FPI yang diumumkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD belum lama ini biasa saja.

Eks Pelaksana Harian FPI Kota Tarakan, Ismail Ali mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tidak menanggapi berlebihan dibubarkannya FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan enam Menteri dan kepala lembaga sekaligus tersebut. FPI, kata dia, hanya kendaraan mereka dalam organisasi, namun bukanlah tujuan mereka. Sehingga, dengan tidak terdaftar di Kemendagri sejak Juni 2019, kata Ismail Ali, hanya persoalan nama organisasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Karena begini, Habib Rizieq mengatakan, FPI itu bukan tujuan, FPI itu hanya kendaraan kita. Adapun untuk saat ini, FPI sudah dilarang, kita tinggal ganti kendaraan yang baru,” ungkap Ismail Ali.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mematuhi apa yang telah menjadi ketetapan pemerintah. Bahkan, mereka siap mencopot dan melepas segala atribut FPI yang masih ada.

“Adapun dengan pelarangan atribut, kami manggut. Kami taat dengan pemerintah. Jadi saat ini sudah ada seruan nasional, kita mencabut seluruh logo atau atribut. Tapi juga perlu diketahui, saat ini kita juga membentuk Front Persatuan Islam. Jadi kita tidak masalah dengan hal seperti itu,” terangnya.

Dengan organisasi baru tersebut, eks anggota FPI telah siap kembali menjalankan aktivitasnya. Mengingat, kata dia, seluruh warga negara memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul sesuai dengan undang-undang. Terkait legalitas organisasi baru, menurutnya, legalitas hanyalah syarat dan bukanlah penghalang bagi organisasi dalam menjalankan kegiatan.

“Di undang-undang itu sudah diatur berserikat dan berkumpul telah dijamin undang-undang nomor 8. Untuk legalitas cuma formalitas saja. Cuma untuk mengambil dana hibah dari pemerintah. Begitu saja sebenarnya,” jelasnya.

Ismail Ali juga mengaku tak mau ambil pusing dengan organisasi baru mereka yang kembali akan mendapat sorotan. “Mau kami dinonaktifkan atau dilarang. Seperti yang saya katakan sebelumnya, FPI itu bukan tujuan melainkan kendaraan. Ada atau tidaknya FPI, amar makruf nahi munkar harus tetap ditegakkan,” tegasnya. (*/da)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Akselerasi Ekonomi Digital, Tangsel Perluas 5.000 Titik Wi-Fi Gratis Berbasis Rumah Ibadah
Sukses Lampaui Target SLA, AI Helita Jadi Andalan Baru Layanan Publik Tangsel
Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin Davnie: Beliau Adalah Arsitek Kemajuan Tangsel
Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaNasional

Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak

8 Maret 2026
BeritaNasionalPemerintahan

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran

8 Maret 2026
BeritaInternasionalNasionalParlemen

DPR Usul Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika

7 Maret 2026
BeritaNasionalPemerintahan

Supaya Bisa Diawasi Masyarakat, BGN Wajibkan SPPG Punya TikTok dan Instagram

7 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?