Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Tarakan dan Pemkot Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Pendapatan Diproyeksikan Rp930 Miliar
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Tarakan dan Pemkot Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Pendapatan Diproyeksikan Rp930 Miliar

DPRD Tarakan dan Pemkot Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Pendapatan Diproyeksikan Rp930 Miliar

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 28 November 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tarakan pada Jumat hari ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Proses penandatanganan ini menjadi puncak dari pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 yang sebelumnya telah diterima oleh DPRD dan dibahas secara intensif di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tarakan.

Dalam laporannya, Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS ini merupakan pedoman pelaksanaan APBD yang selaras dengan dokumen perencanaan daerah, yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tarakan Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan.

“Pada prinsipnya, KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 ini memuat program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan, disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, serta sumber dan penggunaan pembiayaan,” jelas Muhammad Yunus.

Ketua DPC Partai Gerindra ini menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemda dan Banggar DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan.

“Nota Kesepakatan yang baru saja kita tanda tangani ini akan menjadi dasar penetapan program prioritas yang akan dicapai selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi landasan pijak pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” tegasnya.

Berdasarkan kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD Kota Tarakan, Struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar kurang lebih Rp 930 miliar. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 955 miliar.

Dari angka-angka tersebut, terdapat selisih kurang (defisit) sebesar Rp 25 Miliar yang akan ditutupi melalui Pembiayaan Netto.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan dari Wali Kota Tarakan, yang secara prinsip juga menyambut baik penandatanganan KUA-PPAS ini sebagai langkah maju dalam tahapan penyusunan APBD 2026. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?