Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Tarakan dan Pemkot Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Pendapatan Diproyeksikan Rp930 Miliar
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Tarakan dan Pemkot Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Pendapatan Diproyeksikan Rp930 Miliar

DPRD Tarakan dan Pemkot Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Pendapatan Diproyeksikan Rp930 Miliar

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 28 November 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tarakan pada Jumat hari ini.

Proses penandatanganan ini menjadi puncak dari pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 yang sebelumnya telah diterima oleh DPRD dan dibahas secara intensif di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tarakan.

Dalam laporannya, Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS ini merupakan pedoman pelaksanaan APBD yang selaras dengan dokumen perencanaan daerah, yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tarakan Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan.

“Pada prinsipnya, KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 ini memuat program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan, disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, serta sumber dan penggunaan pembiayaan,” jelas Muhammad Yunus.

Ketua DPC Partai Gerindra ini menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemda dan Banggar DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan.

“Nota Kesepakatan yang baru saja kita tanda tangani ini akan menjadi dasar penetapan program prioritas yang akan dicapai selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi landasan pijak pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” tegasnya.

Berdasarkan kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD Kota Tarakan, Struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar kurang lebih Rp 930 miliar. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 955 miliar.

Dari angka-angka tersebut, terdapat selisih kurang (defisit) sebesar Rp 25 Miliar yang akan ditutupi melalui Pembiayaan Netto.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan dari Wali Kota Tarakan, yang secara prinsip juga menyambut baik penandatanganan KUA-PPAS ini sebagai langkah maju dalam tahapan penyusunan APBD 2026. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?