Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Kaltara Soroti LSL sebagai Penyumbang Kasus HIV, Dorong Pergub dan Skrining Sekolah
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Kaltara Soroti LSL sebagai Penyumbang Kasus HIV, Dorong Pergub dan Skrining Sekolah

DPRD Kaltara Soroti LSL sebagai Penyumbang Kasus HIV, Dorong Pergub dan Skrining Sekolah

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 29 Januari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Foto Rapat : Komisi IV DPRD Kaltara menilai penyuluhan tak lagi efektif dan mendorong Peraturan Gubernur sebagai payung hukum penanganan HIV/AIDS di sekolah
Bagikan

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menaruh perhatian serius terhadap lonjakan kasus HIV/AIDS di wilayahnya. Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama OPD terkait pada Kamis (28/1/2026), terungkap bahwa salah satu penyumbang terbesar kasus berasal dari kelompok lelaki suka lelaki (LSL) yang mulai terdeteksi di lingkungan pendidikan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsudin Arfah, M.Si., menyatakan keprihatinannya setelah mendengar paparan dari Dinas Kesehatan dan jajaran rumah sakit. Menurut Syamsudin, metode penyuluhan yang selama ini dijalankan dinilai tidak lagi efektif menahan laju penularan, sehingga diperlukan langkah konkret yang berlandaskan peraturan hukum.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami miris melihat angka ini meningkat, dan salah satu sumber terbesar adalah kelompok LSL. Jangan sampai pertemuan ini tidak menyentuh persoalan inti, karena penyuluhan saja terbukti belum menyelesaikan masalah,” kata Syamsudin usai memimpin rapat.

Sebagai solusi strategis, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum penanganan yang lebih taktis. Syamsudin menjelaskan pihaknya memilih mendorong Pergub karena prosesnya relatif lebih cepat daripada Peraturan Daerah (Perda), sehingga langkah penanganan dapat segera diimplementasikan, termasuk tindakan di sekolah-sekolah.

Dengan adanya Pergub, kata Syamsudin, petugas dinas terkait dapat langsung melakukan identifikasi dan edukasi di sekolah untuk menangani siswa yang menunjukkan kecenderungan risiko tersebut, hingga tahap skrining kesehatan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Komisi IV, Komisi I, dan Biro Hukum agar aspek legalitas dan anggaran bisa disiapkan secara matang.

Rencana pembahasan aturan ini akan dimasukkan ke Badan Musyawarah (Bamus) pada awal bulan depan untuk menentukan tenggat waktu penerbitan Pergub. Syamsudin mengingatkan bahwa jika hanya berupa imbauan tanpa dasar regulasi dan alokasi anggaran, dinas terkait akan ragu untuk bertindak, sementara laporan sudah diterima dari sejumlah sekolah seperti SMA 1 dan SMA 2. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?