Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Kaltara Soroti LSL sebagai Penyumbang Kasus HIV, Dorong Pergub dan Skrining Sekolah
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Kaltara Soroti LSL sebagai Penyumbang Kasus HIV, Dorong Pergub dan Skrining Sekolah

DPRD Kaltara Soroti LSL sebagai Penyumbang Kasus HIV, Dorong Pergub dan Skrining Sekolah

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 29 Januari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Foto Rapat : Komisi IV DPRD Kaltara menilai penyuluhan tak lagi efektif dan mendorong Peraturan Gubernur sebagai payung hukum penanganan HIV/AIDS di sekolah
Bagikan

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menaruh perhatian serius terhadap lonjakan kasus HIV/AIDS di wilayahnya. Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama OPD terkait pada Kamis (28/1/2026), terungkap bahwa salah satu penyumbang terbesar kasus berasal dari kelompok lelaki suka lelaki (LSL) yang mulai terdeteksi di lingkungan pendidikan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsudin Arfah, M.Si., menyatakan keprihatinannya setelah mendengar paparan dari Dinas Kesehatan dan jajaran rumah sakit. Menurut Syamsudin, metode penyuluhan yang selama ini dijalankan dinilai tidak lagi efektif menahan laju penularan, sehingga diperlukan langkah konkret yang berlandaskan peraturan hukum.

“Kami miris melihat angka ini meningkat, dan salah satu sumber terbesar adalah kelompok LSL. Jangan sampai pertemuan ini tidak menyentuh persoalan inti, karena penyuluhan saja terbukti belum menyelesaikan masalah,” kata Syamsudin usai memimpin rapat.

Sebagai solusi strategis, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum penanganan yang lebih taktis. Syamsudin menjelaskan pihaknya memilih mendorong Pergub karena prosesnya relatif lebih cepat daripada Peraturan Daerah (Perda), sehingga langkah penanganan dapat segera diimplementasikan, termasuk tindakan di sekolah-sekolah.

Dengan adanya Pergub, kata Syamsudin, petugas dinas terkait dapat langsung melakukan identifikasi dan edukasi di sekolah untuk menangani siswa yang menunjukkan kecenderungan risiko tersebut, hingga tahap skrining kesehatan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Komisi IV, Komisi I, dan Biro Hukum agar aspek legalitas dan anggaran bisa disiapkan secara matang.

Rencana pembahasan aturan ini akan dimasukkan ke Badan Musyawarah (Bamus) pada awal bulan depan untuk menentukan tenggat waktu penerbitan Pergub. Syamsudin mengingatkan bahwa jika hanya berupa imbauan tanpa dasar regulasi dan alokasi anggaran, dinas terkait akan ragu untuk bertindak, sementara laporan sudah diterima dari sejumlah sekolah seperti SMA 1 dan SMA 2. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?