Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Kaltara Kaji Regulasi Kontribusi Program Nasional terhadap PAD Daerah
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Kaltara Kaji Regulasi Kontribusi Program Nasional terhadap PAD Daerah

DPRD Kaltara Kaji Regulasi Kontribusi Program Nasional terhadap PAD Daerah

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 3 April 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – DPRD Kalimantan Utara tengah mengkaji kemungkinan penyusunan regulasi guna mendorong kontribusi program-program nasional terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota DPRD Kalimantan Utara, Dino Andrian, mengungkapkan bahwa langkah tersebut dipicu oleh kondisi fiskal daerah yang saat ini dinilai sedang mengalami tekanan, seiring adanya penyesuaian kebijakan anggaran di tingkat pusat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Dino, sejumlah program nasional yang berjalan di daerah memiliki nilai anggaran besar, namun belum sepenuhnya memberikan dampak langsung terhadap pendapatan daerah. Di sisi lain, keberadaan program tersebut disebut turut berpengaruh terhadap skema transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah.

“Dengan adanya program-program tersebut, ada koreksi terhadap transfer keuangan daerah. Ini yang kemudian berimplikasi pada kemampuan fiskal daerah,” ujarnya dalam rapat bersama pihak terkait.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara disebut mengalami penurunan kapasitas fiskal yang cukup signifikan. Kondisi ini mendorong DPRD untuk mencari alternatif kebijakan yang tetap berada dalam koridor hukum, namun dapat memberikan manfaat tambahan bagi daerah.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah kemungkinan pengaturan melalui peraturan daerah (Perda), agar program nasional yang beroperasi di wilayah Kaltara dapat memberikan kontribusi tertentu terhadap PAD.

Meski demikian, Dino menegaskan bahwa kajian tersebut masih dalam tahap awal dan akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan instansi berwenang, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan pihak terkait lainnya, guna memastikan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap, ke depan terdapat skema yang mampu menciptakan keseimbangan antara pelaksanaan program nasional dan keberlanjutan fiskal daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?