Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Kaltara Dorong Regulasi Kuat, Libatkan Masyarakat dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Kaltara Dorong Regulasi Kuat, Libatkan Masyarakat dalam Penanggulangan HIV/AIDS

DPRD Kaltara Dorong Regulasi Kuat, Libatkan Masyarakat dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 9 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Hatta, menegaskan pentingnya kesepahaman seluruh pemangku kepentingan bahwa HIV/AIDS merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja membahas substansi, sinkronisasi kebijakan, serta penguatan peran perangkat daerah terhadap Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Utara.

Muhammad Hatta menyampaikan, jika HIV/AIDS telah disepakati sebagai ancaman, maka penanganannya tidak bisa dilakukan secara biasa atau sebatas pendekatan sosialisasi. Menurutnya, diperlukan langkah-langkah yang lebih tegas dan terstruktur melalui regulasi yang jelas.

“Kalau kita sepakat bahwa ini membahayakan dan merupakan ancaman, maka tidak bisa dilakukan hanya sebatas penyampaian atau imbauan. Harus ada langkah yang lebih tegas melalui regulasi yang memungkinkan semua pihak terlibat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penanggulangan HIV/AIDS tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum atau perangkat daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan kelompok-kelompok masyarakat. Muhammad Hatta menilai peran komunitas di tingkat lingkungan, termasuk pengelola kos-kosan dan masyarakat setempat, sangat penting dalam upaya pencegahan dan pengawasan.

“Kelompok-kelompok masyarakat harus dilibatkan membantu pemerintah. Tanpa regulasi yang mengatur, sulit bagi masyarakat untuk berperan aktif. Padahal, di lingkungan kita ada kos-kosan dan titik-titik tertentu yang perlu pengawasan bersama,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan media membuat tantangan penanggulangan HIV/AIDS semakin kompleks, sehingga pendekatan konvensional tidak lagi memadai. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang adaptif, komprehensif, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kalau hanya penyuluhan dan imbauan, tidak cukup. Mereka lebih canggih dengan kondisi media saat ini. Maka masyarakat harus diberdayakan melalui aturan yang jelas agar bisa ikut berperan,” tegasnya.

Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD untuk menyusun regulasi yang komprehensif dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dan peran perangkat daerah. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?